Anggota DPR Minta Polisi Segera Tindak Lanjuti Kasus Fitnah terhadap Erick Thohir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Irma Suryani Chaniago prihatin dengan maraknya penyebaran hoaks dan fitnah untuk menjatuhkan seseorang. Salah satunya Menteri BUMN Erick Thohir yang menjadi korban fitnah di media sosial.
Menurut Irma, penyebaran hoaks dan fitnah adalah cara yang keji. Sebab, hal itu bisa merusak nama baik yang bersangkutan dan berdampak terhadap keluarga.
"Saya kenal baik dan tahu betul karakter Erick Thohir, sebagai satu-satunya menteri yang berani dan tegas menindak, hingga melaporkan kepada pihak yang berwajib serta penegak hukum, ketika manajemen BUMN di bawah tanggung jawabnya melakukan tindak pidana korupsi," kata Irma dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Erick Thohir Dizalimi, PBNU Minta Polisi Tangani Serius Fitnah Faizal Assegaf
Irma melihat Erick merupakan sosok tegas menutup BUMN merugi serta mengganti manajemen yang tidak punya kapasitas, kapabilitas, dan akuntabilitas. Selain itu, Erick Thohir juga berhasil memimpin keluarga yang harmonis, dengan kemampuan finansial yang luar biasa kokoh. Sebagaimana diketahui, yayasan keluarga Erick Thohir konsisten membangun masjid di dalam dan luar negeri.
Irma mendukung pelaporan fitnah dan hoaks terhadap Erick Thohir ke polisi. Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan ini. "Keterlaluan sekali oknum BuzzeRp yang fitnah beliau punya istri banyak dan dinikahi secara gaib. Pihak yang berwajib harus segera menindaklanjuti laporan ini, karena sudah banyak tokoh yang difitnah oleh oknum ini dalam rangka melakukan kerja politik pragmatisnya," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir melalui kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim, melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). Faizal dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebut Erick memiliki banyak istri dan menelantarkan pendidikan anak.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," kata Ifdhal Kasim di Bareskrim Polri.
Menurut Ifdhal, unggahan Faizal Assegaf di sosial media itu telah secara spesifik membuat tuduhan serius terhadap kliennya. Pertama, Erick Tohir disebut memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghoib dan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir belum kunjung dibayarkan.
"Dia (Erick Thohir) membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," ucap Ifdhal.
Adapun laporannya terkait dengan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Menurut Irma, penyebaran hoaks dan fitnah adalah cara yang keji. Sebab, hal itu bisa merusak nama baik yang bersangkutan dan berdampak terhadap keluarga.
"Saya kenal baik dan tahu betul karakter Erick Thohir, sebagai satu-satunya menteri yang berani dan tegas menindak, hingga melaporkan kepada pihak yang berwajib serta penegak hukum, ketika manajemen BUMN di bawah tanggung jawabnya melakukan tindak pidana korupsi," kata Irma dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Erick Thohir Dizalimi, PBNU Minta Polisi Tangani Serius Fitnah Faizal Assegaf
Irma melihat Erick merupakan sosok tegas menutup BUMN merugi serta mengganti manajemen yang tidak punya kapasitas, kapabilitas, dan akuntabilitas. Selain itu, Erick Thohir juga berhasil memimpin keluarga yang harmonis, dengan kemampuan finansial yang luar biasa kokoh. Sebagaimana diketahui, yayasan keluarga Erick Thohir konsisten membangun masjid di dalam dan luar negeri.
Irma mendukung pelaporan fitnah dan hoaks terhadap Erick Thohir ke polisi. Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan ini. "Keterlaluan sekali oknum BuzzeRp yang fitnah beliau punya istri banyak dan dinikahi secara gaib. Pihak yang berwajib harus segera menindaklanjuti laporan ini, karena sudah banyak tokoh yang difitnah oleh oknum ini dalam rangka melakukan kerja politik pragmatisnya," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir melalui kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim, melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). Faizal dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebut Erick memiliki banyak istri dan menelantarkan pendidikan anak.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," kata Ifdhal Kasim di Bareskrim Polri.
Menurut Ifdhal, unggahan Faizal Assegaf di sosial media itu telah secara spesifik membuat tuduhan serius terhadap kliennya. Pertama, Erick Tohir disebut memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghoib dan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir belum kunjung dibayarkan.
"Dia (Erick Thohir) membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," ucap Ifdhal.
Adapun laporannya terkait dengan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
(abd)