Polri Antisipasi Adanya Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan telah mengantisipasi adanya pengaruh dari pihak luar terhadap Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Putri merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, penyidik Bareskrim telah memiliki upaya ataupun strategi untuk mengantisipasi ataupun menghadapi adanya hal tersebut. "Secara teknis dan taktis penyidik tentunya sudah sangat paham tentang hal tersebut," ujar Dedi.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta Bareskrim langsung melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Kamaruddin menjelaskan, permintaan segera dilakukan penahanan tersebut untuk menghindari adanya pengaruh dari pihak-pihak lain. Namun, Kamaruddin tak menyebut, siapa pihak yang dimaksud.
"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jumat 28 Agustus.
Puteranegara
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, penyidik Bareskrim telah memiliki upaya ataupun strategi untuk mengantisipasi ataupun menghadapi adanya hal tersebut. "Secara teknis dan taktis penyidik tentunya sudah sangat paham tentang hal tersebut," ujar Dedi.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta Bareskrim langsung melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Kamaruddin menjelaskan, permintaan segera dilakukan penahanan tersebut untuk menghindari adanya pengaruh dari pihak-pihak lain. Namun, Kamaruddin tak menyebut, siapa pihak yang dimaksud.
"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jumat 28 Agustus.
Puteranegara
(cip)