Pemeriksaan Ditunda, Putri Candrawathi Bakal Jalani Sidang Konfrontir Pekan Depan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:06 WIB
loading...
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari. Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi ditunda pada Rabu 31 Agustus 2022 dengan alasan karena sudah malam dan menimbang kesehatan PC. Pemeriksaan PC yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dimulai pukul 10.40 WIB pada Jumat 26 Agustus 2022.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada pekan depan. Pemeriksaan lanjutan itu, kata Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya. Baca juga: Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Tidak Ditahan
"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," jelas Dedi saat sesi jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.
Dedi juga menyampaikan nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada pekan depan. Pemeriksaan lanjutan itu, kata Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya. Baca juga: Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Tidak Ditahan
"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," jelas Dedi saat sesi jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.
Dedi juga menyampaikan nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Lihat Juga :