Pemeriksaan Ditunda, Putri Candrawathi Bakal Jalani Sidang Konfrontir Pekan Depan

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 01:06 WIB
loading...
Pemeriksaan Ditunda, Putri Candrawathi Bakal Jalani Sidang Konfrontir Pekan Depan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari. Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi ditunda pada Rabu 31 Agustus 2022 dengan alasan karena sudah malam dan menimbang kesehatan PC. Pemeriksaan PC yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri dimulai pukul 10.40 WIB pada Jumat 26 Agustus 2022.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan lanjutan PC akan dilaksanakan pada pekan depan. Pemeriksaan lanjutan itu, kata Dedi, dilakukan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.

"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," jelas Dedi saat sesi jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.

Dedi juga menyampaikan nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.



"Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipidum. Karena dari sisi materi semuanya harus seizini penyidik, karena penyidik yang paling menguasai," terang Dedi.

Seperti diketahui, Istri Irjen Sambo yang ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi alias PC, telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 10.40 WIB. Putri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 12 jam lebih.

Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2519 seconds (0.1#10.140)