Stafsus Menkumham: Daftarkan Merek untuk Perlindungan dan Perkembangan Usaha

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:44 WIB
loading...
Stafsus Menkumham: Daftarkan...
Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bane Raja Manalu mengungkapkan, pentingnya mendaftar merek untuk perlindungan dan perkembangan usaha. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Stafsus Menkumham ) Bane Raja Manalu mengungkapkan, pentingnya mendaftar merek untuk perlindungan dan perkembangan usaha. Bane berkolaborasi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) guna memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara.

Bane Raja Manalu membantu dalam hal perlindungan hukum, sertifikat merek dan Kekayaan Intelektual, pihak PNM membantu dalam hal pembinaan dan permodalan UMKM. Bane mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah banyak membuat program untuk memajukan dan mengembangkan UMKM.

Salah satunya adalah dalam membuat Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses permodalan.

"Sama dengan PNM membuat kemudahan memperoleh modal kepada kaum ibu-ibu. Tujuannya agar secara ekonomi kita semakin maju. Kalau ada yang bilang pemerintah tidak peduli, mungkin orang itu yang tidak tahu apa program yang dibuat pemerintah untuk masyarakat. Banyak kemudahan yang dibuat pemerintah," kata alumni Universitas Indonesia ini dalam acara sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi kaum emak-emak PNM Mekaar yang digelar di Hotel Singgie, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (26/8/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut pimpinan PNM Pematang Siantar, Yanri dan sekitar 200 kaum emak-emak. Ibu-ibu yang bergabung di PNM Mekaar adalah ibu-ibu yang pintar menghasilkan uang dari usahanya. Terlebih jika sudah terdaftar kekayaan intelektualnya, hal itu dapat dijadikan jaminan ke bank untuk mendapat permodalan.



"Kalau ditanya siapa mau kaya, semua pasti mau kaya. Salah satu cara ingin jadi kaya adalah buat usaha yang legal. Kemudian berpikirlah membuat merek yang terdaftar. Merek itu perlu didaftarkan agar terlindungi secara hukum. Daftarkan merek lebih awal lebih baik agar mereknya tidak dicuri orang. Apa pun usaha, pengusaha harus menyelamatkan nilai dalam usahanya," tuturnya.

Suatu usaha bisa bertahan lama, karena ada nilai yang ditanamankan dalam usahanya. UMKM pun harus naik kelas, dari usaha rumahan harus bisa berkembang hingga menciptakan lapangan kerja baru dan memiliki pegawai.

"Dari pedagang jualan gorengan di sekolah pun bisa dikembangkan. Bagaimana punya gerai-gerai baru gorengan di daerah-daerah lain, itu yang harus dipikirkan. Kalau ada cerita yang dibangun dalam kuliner gorengan itu, maka nilainya akan naik kelas. Ada inovasi," ujarnya.

"Mimpi kita UMKM harus naik kelas. Apa pun usaha, kita harus pikirkan bagaimana pasar bisa menerimanya. Harus ada komitmen. Disiplin paling utama. Kalau soal modal, ada PNM yang modali. Asalkan siklus usahanya jelas," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)