Stafsus Menkumham: Daftarkan Merek untuk Perlindungan dan Perkembangan Usaha
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau ditanya siapa mau kaya, semua pasti mau kaya. Salah satu cara ingin jadi kaya adalah buat usaha yang legal. Kemudian berpikirlah membuat merek yang terdaftar. Merek itu perlu didaftarkan agar terlindungi secara hukum. Daftarkan merek lebih awal lebih baik agar mereknya tidak dicuri orang. Apa pun usaha, pengusaha harus menyelamatkan nilai dalam usahanya," tuturnya.
Suatu usaha bisa bertahan lama, karena ada nilai yang ditanamankan dalam usahanya. UMKM pun harus naik kelas, dari usaha rumahan harus bisa berkembang hingga menciptakan lapangan kerja baru dan memiliki pegawai.
"Dari pedagang jualan gorengan di sekolah pun bisa dikembangkan. Bagaimana punya gerai-gerai baru gorengan di daerah-daerah lain, itu yang harus dipikirkan. Kalau ada cerita yang dibangun dalam kuliner gorengan itu, maka nilainya akan naik kelas. Ada inovasi," ujarnya. Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar
"Mimpi kita UMKM harus naik kelas. Apa pun usaha, kita harus pikirkan bagaimana pasar bisa menerimanya. Harus ada komitmen. Disiplin paling utama. Kalau soal modal, ada PNM yang modali. Asalkan siklus usahanya jelas," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :