Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:06 WIB
loading...
Polri memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tidak (proses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Polri Terima Laporan Keluarga Brigadir J Terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurut Dedi, surat pengunduran diri yang dilayangkan Ferdy Sambo sesaat sebelum proses sidang kode etik tersebut tidak mempengaruhi sikap komisi kode etik yang telah memecat suami Putri Candrawathi.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," kata Dedi.
"Tidak (proses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Polri Terima Laporan Keluarga Brigadir J Terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurut Dedi, surat pengunduran diri yang dilayangkan Ferdy Sambo sesaat sebelum proses sidang kode etik tersebut tidak mempengaruhi sikap komisi kode etik yang telah memecat suami Putri Candrawathi.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," kata Dedi.
Lihat Juga :