Kenaikan Suku Bunga Acuan yang 'Timely' dan Antisipatif

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:11 WIB
loading...
A A A
Hal yang menarik, ekspektasi inflasi inti dan inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) yang cenderung naik sudah secara jelas juga diantisipasi oleh BI dengan cara memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

Lalu, untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi secara menyeluruh, juga dilakukan strategi yang tepat, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR.

Lalu, keputusan RDG BI kali ini juga masih memuat stance propemulihan ekonomi terlihat dari kebijakan insentif yang diberikan oleh BI kepada perbankan, yakni mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM. Dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022 sebagai berikut; (a) Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; dan (b) Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.

Dengan demikian, rancangan keputusan RDG BI kali ini pun diyakini sudah mempertimbangkan perkembangan di dunia internasional di mana perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari perkiraan sebelumnya disertai peningkatan risiko stagflasi (perlambatan ekonomi berbarengan dengan lonjakan inflasi yang tinggi) serta masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global karena risiko geopolitik akibat perang di Ukraina disertai kebijakan proteksionisme beberapa negara atau kawasan sebagai signal adanya gejala deglobalisasi ekonomi.

Hal yang pasti, sinkronisasi langkah pengetatan kebijakan ekonomi dan moneter di sejumlah negara sebagai wujud normalisasi kebijakan (new normal policy) juga menjadi concern BI dalam pengambilan keputusan kali ini.

Cepat atau lambat keputusan atas kenaikan BI7DRRR sebesar 25 bps ini akan dikaji oleh kalangan sektor keuangan, terutama perbankan terkait dengan kebijakan penyesuaian penetapan suku bunga simpanan dan kredit. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pelaku dunia usaha baik sebagai pemilik dana (deposan) maupun sebagai peminjam kredit (debitur).

Bahwa kenaikan BI7DRRR hanya 25 bps, mengindikasikan kalaupun terjadi penyesuaian suku bunga perbankan dan pembiayaan, maka kemungkinan besaran kenaikannya tidak terlalu besar.

Hal yang pasti, karena kondisi likuiditas setiap bank dan lembaga pembiayaan secara individual berbeda satu dengan lainnya, maka kemungkinan bisa terjadi penyesuaian suku bunga di sektor keuangan tidak akan seragam dan serentak.

Sebab, bagaimanapun pelaku industri jasa keuangan (terutama sektor perbankan dan pembiayaan) harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka dan juga keberlangsungan usaha para mitra usahanya dalam jangka panjang. Business sustainability dan long term relationships menjadi pertimbangan penting sebelum langkah penyesuaian suku bunga dilakukan.

Baca Juga: koran-sindo.com
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)