BKSAP Desak ASEAN Bersatu Dalam Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:40 WIB
loading...
BKSAP Desak ASEAN Bersatu Dalam Perang Terhadap Narkoba
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Indonesia mendesak ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menerapkan aturan pemberantasan obat-obatan terlarang secara tegas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Indonesia mendesak ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menerapkan aturan pemberantasan obat-obatan terlarang secara tegas dalam rapat ke-III The AIPA-Advisory Council on Dangerous Drugs (CODD) di Hanoi, Vietnam.

Parlemen Indonesia, menurut pimpinan BKSAP Mardani Ali Sera, mengajak seluruh anggota AIPA menerapkan aturan tersebut untuk mencapai zonas bebas narkoba ASEAN. Saat ini, semuanya menghadapi darurat narkoba.

Perang terhadap perdagangangan narkoba ilegal dan penyalahgunaannya harus menjadi salah satu prioritas AIPA. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi ancaman narkoba sebagai kejahatan internasional. (Baca juga: BKSAP DPR Desak Pemerintah Buat Gerakan Internasional Lawan Israel)

“Dalam memerangi perdagangan dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya pada pertukaran pengalaman. Akan tetapi yang paling penting pada operasi bersama dan berbagai (informasi) intelijen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa malam (30/6/2020).

Indonesia terus mendorong kerja sama antara ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD) dan ASEAN Senior on Drug Matters (ASOD). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Indonesia dalam memerangi kejahatan extraordinary di masa depan. (Baca juga: Pandemi Global COVID-19, BKSAP Imbau Anggota DPR Tak ke Luar Negeri)

“Kami mengundang negara-negara anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama melalui latihan bersama. Juga pengembangn kapasitas, praktik terbaik, dan berbagai (informasi) intelijen di ‘Pusat Keuangan Anti-Narkotika Internasional (INARCELL),” tutur politisi asal Dapil Jakarta Timur.

Pendemi Covid-19 ternyata memicu peningkatan penjagaan perbatasan. Langkah ini berguna untuk pengawasanan dan mengantisipasi penyelundupan obat terlarang di perbatasan negara. “Penting bagi parlemen untuk mendorong diterapkan undang-undang. Tentunya, sambil mengawasi badan-badan pemerintah yang terlibat dalam pemberantasan dan penanggulangan perdagangan, serta penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Mardani berharap AIPA-CODD dapat terlibat lebih aktif lagi dengan berbagai mekanisme regional yang ada. Dengan demikian, penanganan dan perang terhadap perdagangan narkoba menjadi lebih bersatu dan responsif.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)