Komnas HAM Tegaskan Komitmennya Kawal Kasus Ferdy Sambo hingga Pengadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM akan terus mengawal kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo hingga tuntas di Pengadilan. Hal itu untuk memastikan agar proses yang berjalan saat ini tetap berada pada relnya.
"Iya (pastikan sidang Brigadir J berjalan sesuai dengan prinsip HAM). Juga terkait tindak pidana dan etik tentang Obstruction of justice," kata Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya juga mengatakan, bahwa apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dimasa Pengadilan, maka Komnas HAM akan hadir untuk membuat jalannya proses hukum menjadi terang.
"Pada intinya kalau biasanya kami melakukan proses pengadilan itu ya pengawasan pengadilan memberikan catatan kalau seandainya memang terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial ya," ucapnya.
"Tidak juga mencakup obstruction of justice, biasanya seketika itu memang kita bisa langsung memberikan catatan itu kepada siapa pun pihaknya, gitu. Kalau nunggu selesai pengadilannya malah enggak terlalu bermanfaat (catatannya) nanti," tutupnya.
"Iya (pastikan sidang Brigadir J berjalan sesuai dengan prinsip HAM). Juga terkait tindak pidana dan etik tentang Obstruction of justice," kata Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Pihaknya juga mengatakan, bahwa apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dimasa Pengadilan, maka Komnas HAM akan hadir untuk membuat jalannya proses hukum menjadi terang.
"Pada intinya kalau biasanya kami melakukan proses pengadilan itu ya pengawasan pengadilan memberikan catatan kalau seandainya memang terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial ya," ucapnya.
"Tidak juga mencakup obstruction of justice, biasanya seketika itu memang kita bisa langsung memberikan catatan itu kepada siapa pun pihaknya, gitu. Kalau nunggu selesai pengadilannya malah enggak terlalu bermanfaat (catatannya) nanti," tutupnya.
(maf)