Dipimpin Kabaintelkam, Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hari Ini
Kamis, 25 Agustus 2022 - 05:45 WIB
loading...
Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Kamis (25/8/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup. Baca juga: Ferdy Sambo Tak Kunjung Ditunjukkan ke Publik Usai Jadi Tersangka, Ini Kata Kapolri
"Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Dedi kepada awak media.
Dalam sidang KKEP tersebut, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup. Baca juga: Ferdy Sambo Tak Kunjung Ditunjukkan ke Publik Usai Jadi Tersangka, Ini Kata Kapolri
"Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Dedi kepada awak media.
Dalam sidang KKEP tersebut, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi itu.
Lihat Juga :