Polisi Jangan Basa Basi Berantas Judi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Di Indonesia, perjudian telah jelas dikategorikan perbuatan melawan hukum. Lewat pasal 303 KUHP, segala permainan yang berkaitan dengan unsur kemahiran, pertaruhan dan peruntungan bisa dikategorikan judi.
Namun, belum adanya sanksi hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku membuat perjudian seperti selalu datang, pergi dan datang lagi. Yang terlihat di permukaan, perjudian banyak berhasil diungkap, namun tak menyentuh para pelaku kelas kakap atau bandar.
Pemberantasan judi juga tentu membutuhkan kerja-kerja kolektif yang tidak hanya menggantungkan pada upaya penindakan semata. Namun demikian, keseriusan kepolisian menegakkan aturan secara matang menjadi kunci utama.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Namun, belum adanya sanksi hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku membuat perjudian seperti selalu datang, pergi dan datang lagi. Yang terlihat di permukaan, perjudian banyak berhasil diungkap, namun tak menyentuh para pelaku kelas kakap atau bandar.
Pemberantasan judi juga tentu membutuhkan kerja-kerja kolektif yang tidak hanya menggantungkan pada upaya penindakan semata. Namun demikian, keseriusan kepolisian menegakkan aturan secara matang menjadi kunci utama.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Lihat Juga :