Polisi Jangan Basa Basi Berantas Judi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:37 WIB
loading...
Kepolisian Republik Indonesia diharapkan tegas dan konsisten memberantas paraktik judi online dan menindak tegas oknum aparat yang terbukti menjadi beking bandar judi. (KORAN SINDO/Wawan Basstian)
A
A
A
PEKAN lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan perang terhadap praktik perjudian. Seiring perkembangan teknologi digital, perjudian memang kian memprihatinkan karena begitu marak dan mampu menembus berbagai batas wilayah di Indonesia.
Berangkat dari fenomena sosial yang membahayakan ini, sangat beralasan Kapolri begitu geram jika perjudian sampai merajalela hingga sulit terkendali. Bahkan dia mengultimatum anak buahnya agar benar-benar serius menjalankan instruksinya tersebut.
Meski terbilang dan terdengar cukup berani, sejatinya kebijakan Kapolri Listyo Sigit ini bukanlah terobosan luar biasa. Ditarik ke belakang, secara umum tiap Kapolri memiliki komitmen pemberantasan perjudian lantaran dianggap bagian dari penyakit masyarakat. Bahkan, pada 2005, kala pimpinan kepolisian diemban oleh Jenderal Sutanto, perjudian juga menjadi program utama untuk diberangus.
Sutanto tak asal bicara. Setidaknya setelah kebijakannya ini diterbitkan, banyak usaha dan model perjudian gulung tikar. Praktik ini benar-benar berkurang drastis karena saat itu ada penegakan hukum yang kuat. Lebih-lebih, integritas Sutanto menjadi modal besar menyikat mafia judi. Pun sindikat yang melibatkan anak buahnya sendiri turut dibabat.
Berpijak dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat itu setidaknya ditemukan ada 15 perwira polisi yang memiliki rekening gendut yang diduga berasal dari hasil perjudian. Banyak pimpinan kepolisian wilayah juga diganti karena tak memiliki komitmen besar memberangus judi.
Namun usai Sutanto berganti, judi kembali bangkit lagi. Selain pelakunya sama dengan berganti modus operandi, banyak praktik berjudian tumbuh pesat lantaran faktor kemajuan teknologi digital. Lemahnya komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian membuat regulasi yang ada seolah hanya pajangan yang ditata sedemikian rapi.
Berangkat dari fenomena sosial yang membahayakan ini, sangat beralasan Kapolri begitu geram jika perjudian sampai merajalela hingga sulit terkendali. Bahkan dia mengultimatum anak buahnya agar benar-benar serius menjalankan instruksinya tersebut.
Meski terbilang dan terdengar cukup berani, sejatinya kebijakan Kapolri Listyo Sigit ini bukanlah terobosan luar biasa. Ditarik ke belakang, secara umum tiap Kapolri memiliki komitmen pemberantasan perjudian lantaran dianggap bagian dari penyakit masyarakat. Bahkan, pada 2005, kala pimpinan kepolisian diemban oleh Jenderal Sutanto, perjudian juga menjadi program utama untuk diberangus.
Sutanto tak asal bicara. Setidaknya setelah kebijakannya ini diterbitkan, banyak usaha dan model perjudian gulung tikar. Praktik ini benar-benar berkurang drastis karena saat itu ada penegakan hukum yang kuat. Lebih-lebih, integritas Sutanto menjadi modal besar menyikat mafia judi. Pun sindikat yang melibatkan anak buahnya sendiri turut dibabat.
Berpijak dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat itu setidaknya ditemukan ada 15 perwira polisi yang memiliki rekening gendut yang diduga berasal dari hasil perjudian. Banyak pimpinan kepolisian wilayah juga diganti karena tak memiliki komitmen besar memberangus judi.
Namun usai Sutanto berganti, judi kembali bangkit lagi. Selain pelakunya sama dengan berganti modus operandi, banyak praktik berjudian tumbuh pesat lantaran faktor kemajuan teknologi digital. Lemahnya komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian membuat regulasi yang ada seolah hanya pajangan yang ditata sedemikian rapi.
Lihat Juga :