16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Brigadir J
Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:20 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejauh ini sebanyak 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung terkait kasus dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejauh ini sebanyak 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung terkait kasus dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J . Penyelesaian pelanggaran kode etik ini akan dilakukan dalam 30 hari ke depan.
"16 orang dipatsus," kata Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menekankan, pihaknya juga menargetkan menyelesaikan secepatnya proses kode etik dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar.
"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," ujar Sigit.
"16 orang dipatsus," kata Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menekankan, pihaknya juga menargetkan menyelesaikan secepatnya proses kode etik dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar.
"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," ujar Sigit.
Lihat Juga :