Ramai Mantan Napi Koruptor Boleh Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Penjelasan Bawaslu

Senin, 22 Agustus 2022 - 21:59 WIB
loading...
Ramai Mantan Napi Koruptor...
Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan adanya narasi terkait diperbolehkannya mantan narapidana koruptor maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 nanti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan adanya narasi terkait diperbolehkannya mantan narapidana koruptor maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 nanti. Narasi tersebut mengundang tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari Badan Pengawasan Umum (Bawaslu).

Hal itu dibenarkan oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi. Menurut Puadi, hal tersebut berlaku karena merujuk Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017. Namun, kata Puadi, perlu adanya syarat dan ketentuan yang berlaku. Baca juga: Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU, 3 Parpol Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu

"Pada Pemilu 2019, KPU pernah membuat peraturan yang melarang mantan narapidana koruptor mendaftar sebagai calon anggota DPR, DPRD, dan DPD, namun peraturan KPU tersebut dibatalkan Mahkamah Agung karena dipandang bertentangan dengan UU Pemilu," ujar Puadi kepada MPI, Senin (22/8/2022).

Puadi menjelaskan syarat tersebut berlaku bagi setiap bakal calon legislatif (bacaleg) bahwa tidak pernah terpidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Namun bagi bacaleg yang memiliki latar belakang sebagai mantan terpidana korupsi wajib mengumumkan kepada publik bahwa dirinya sebagai mantan terpidana.

"Berdasarkan Putusan MK tersebut, seorang mantan narapidana harus menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau wali kota," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved