Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU, 3 Parpol Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:52 WIB
loading...
Berkas Pendaftaran Dikembalikan...
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan belum meregistrasi pengajuan sengketa tiga parpol. Foto/bawaslu.go.id
A A A
JAKARTA - Tiga partai politik (parpol) mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Kamis (18/8/2022). Gugatan diajukan lantaran berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tiga parpol tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Negeri Daulat Indonesia. "Ada permohonan sengketa dari partai Berkarya, Bhineka, sama Negeri Daulat Indonesia," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono.

Namun laporan sengketa yang disampaikan tiga parpol tersebut belum diregistrasi Bawaslu. "Belum kita registrasi karena belum memenuhi syarat karena objek sengketa itu SK atau Berita Acara (BA)," kata Totok.

Baca juga: Baru 24 Parpol dari 40 yang Daftar ke KPU Berkasnya Lengkap, Ini Daftarnya

Menurut Totok, untuk mengajukan permohonan sengketa, parpol harus melampirkan SK atau BA yang dikeluarkan KPU.

"Objek sengketanya adalah SK atau BA. Itu saja, atau surat keputusan yang mengandung ketetapan. Tapi kalau tanda pengembalian kan masih belum bisa. Mereka mengatakan akan menunggu BA dari KPU," jelas Totok.

Lebih lanjut, ia mengatakan tiga partai politik tersebut akan mengajukan sengketa dikarenakan keberatan dengan pengembalian berkas dari KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved