KPU Akan Umumkan Lembaga Survei Resmi yang Bisa Dipercaya Masyarakat

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:38 WIB
loading...
KPU Akan Umumkan Lembaga...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan lembaga survei resmi terakreditasi yang dapat dipercaya masyarakat dalam mengadakan quick count Pemilu 2024. Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan mengumumkan lembaga survei resmi terakreditasi yang dapat dipercaya masyarakat dalam mengadakan quick count Pemilu 2024 . Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan setiap lembaga survei yang hendak melakukan quick count atau hitung cepat terkait pemilu harus mendaftarkan ke KPU.

Dia tak menampik banyak lembaga yang tidak mendaftar namun tetap melakukan quick count. "Selama ini kan juga banyak, tapi kan tetap. Sebenarnya begini, mau diatur atau tidak kan mereka akan tetap melakukan, tetapi sedapat mungkin kan kalau yang namanya penyelenggaraan pemilu dibutuhkan instrumen yang bisa mengatur itu," kata August Mellaz kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Dia melihat pasti akan ada keterbatasan terkait pengawasan terhadap lembaga survei yang belum terdaftar namun tetap melakukan quick count. "Mungkin akan ada dinamika juga yang sangat bervariasi, tetapi sedapat mungkin kalau ada tuntutan bahwa KPU menyediakan enggak, ada instrumennya," imbuhnya.

Baca juga: Lembaga Survei Resmi Terdaftar di KPU Dilarang Didanai Asing



Dia menuturkan, KPU akan mengumumkan lembaga survei resmi yang dapat dipercaya untuk mempublikasikan hasil quick count atau survei terkait tahapan Pemilu 2024. "Pasti kita umumkan. Kita bisa lihat kemarin pemantau pemilu 1 - 14 Agustus pendaftaran kita bisa melihat baru satu atau dua mungkin masih hitungan jari. Lembaga pemantau sebenarnya begitu mereka terakreditasi mereka bisa masuk untuk melakukan pemantauan secara langsung," tuturnya.

Pihaknya akan mengupayakan hasil survei lembaga yang resmi saja yang dapat dipublikasikan pada berbagai media mainstream. "Karena mereka (lembaga survei resmi) memiliki hasil pemantauan yang lebih komprehensif," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Hasil Survei, Kejagung...
Hasil Survei, Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Anak Muda
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved