KPK Minta Mahasiswa yang Masuk Unila Lewat Jalur Suap Diberi Sanksi
Senin, 22 Agustus 2022 - 18:05 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berharap agar ada sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang masuk Universitas Lampung (Unila) lewat jalur suap. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata berharap agar ada sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang masuk Universitas Lampung (Unila) lewat jalur suap. Demikian diharapkan Alexander agar ada efek jera terkait praktik suap di lingkungan pendidikan.
"Seharusnya ada konsekuensinya karena masuknya ilegal dengan cara menyuap. Kita harap sanksi itu betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera pada mahasiwa yang lain di universitas yang lain juga," ujar Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). Baca juga: Rektor Unila OTT KPK, Anwar Abbas: Musibah yang Memalukan
Sejauh ini, kata Alex, pihaknya baru mendapat informasi adanya praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Sementara kampus lainnya, lanjut Alex, belum ada laporan yang masuk ke KPK.
"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak ada, mudah-mudahan benar-benar enggak ada. Atau semua sama-sama senang. Kalau semua sama-sama senang, sama-sama untung kan engga ada yang lapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan," beber Alex.
"Seharusnya ada konsekuensinya karena masuknya ilegal dengan cara menyuap. Kita harap sanksi itu betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera pada mahasiwa yang lain di universitas yang lain juga," ujar Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). Baca juga: Rektor Unila OTT KPK, Anwar Abbas: Musibah yang Memalukan
Sejauh ini, kata Alex, pihaknya baru mendapat informasi adanya praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Sementara kampus lainnya, lanjut Alex, belum ada laporan yang masuk ke KPK.
"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak ada, mudah-mudahan benar-benar enggak ada. Atau semua sama-sama senang. Kalau semua sama-sama senang, sama-sama untung kan engga ada yang lapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan," beber Alex.
Lihat Juga :