Rektor Unila Tersangka, DPR: Jangan Sampai Kampus Jadi Sarang Mafia

Senin, 22 Agustus 2022 - 07:45 WIB
loading...
Rektor Unila Tersangka,...
Tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal prihatin atas terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Karomani. Mustafa Kamal menilai hal itu telah mencoreng citra lembaga pendidikan sebagai institusi yang memberi nilai teladan bagi bangsa.

“Saya amat prihatin atas terjadinya OTT KPK kepada Rektor Universitas Lampung dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru, rasanya hancur pendidikan kita, ke mana lagi bangsa ini akan mengambil teladan,” ujar Mustafa dalam keterangannya dikutip Senin (22/8/2022).

Terkait kasus ini, Mustafa meminta adanya evaluasi total bagi dunia pendidikan di Indonesia. Menurutnya, praktik ilegal di Unila itu merupakan fenomena gunung es di dunia pendidikan kita.





“Pendidikan kita di berbagai bidang maupun jenjang perlu dievaluasi total, karena integritas merupakan karakter yang paling mendasar," tutur legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di samping itu, Mustafa meminta agar kampus tidak justru menjadi sarang mafia dalam proses penerimaan mahasiswa baru. “Jangan sampai kampus sebagai lembaga pendidikan justru menjadi sarang mafia, jikalau itu terjadi maka robohlah benteng pertahanan moralitas bangsa," tandas Mustafa.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani (KRM) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam perkara ini. Ketiga tersangka lainnya tersebut yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta yang diduga pemberi suap berinisial AD.

Dalam perkara ini, Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya Heryandi dan M Basri. Adapun, salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
TNI AD Tegaskan Tak...
TNI AD Tegaskan Tak Ada Intervensi oleh Tentara di Kampus
Rekomendasi
BINUS University Kampus...
BINUS University Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Berdasarkan THE AUR 2025
5 Film Menarik tentang...
5 Film Menarik tentang Pemilihan Paus Baru, Conclave Jadi Sorotan
Perusahaan Tambang Wanti-wanti...
Perusahaan Tambang Wanti-wanti AS Kekurangan Pasokan Mineral Tanah Jarang
Berita Terkini
Zaenal Mustofa Mundur...
Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka
17 menit yang lalu
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
41 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ma'ruf Amin: Hak Presiden
45 menit yang lalu
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
1 jam yang lalu
Penggugat Jokowi Terkait...
Penggugat Jokowi Terkait Mobil Esemka Siap Berdamai, Asal...
1 jam yang lalu
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
2 jam yang lalu
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved