Putri Candrawathi Tersangka, Komnas Perempuan Koordinasi untuk Periksa Istri Ferdy Sambo

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:12 WIB
loading...
Putri Candrawathi Tersangka,...
Komnas Perempuan menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi .

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menjelaskan koordinasi dilakukan pasca Polri menetapkan Putri sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka tetapi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polri

"Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM untuk pemeriksaan Ibu P. Kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini, termasuk seiring dengan perkembangan penetapan Ibu P sebagai tersangka," ujar Andy saat dihubungi MNC Portal, Jumat (19/8/2022).



Sebelumnya, Komnas Perempuan akan tetap mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Komnas Perempuan pun masih menunggu kabar dari pihak Putri Candrawathi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan. Seiring menunggu kesediaan Putri untuk diperiksa, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Jurusan Kuliah Teknik...
Jurusan Kuliah Teknik yang Paling Cocok untuk Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved