Baru 24 Parpol dari 40 yang Daftar ke KPU Berkasnya Lengkap, Ini Daftarnya
Senin, 15 Agustus 2022 - 03:01 WIB
loading...
KPU resmi menutup pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB. Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai polik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024 , Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB. Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin (15/8/2022) dini hari.
Baca juga: Partai Masyumi Resmi Daftar ke KPU, Berambisi Kembalikan Kejayaan Tahun 1955
Untuk 16 parpol sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan berkas oleh KPU. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan dilaksanakan siang hari ini untuk mengupdate hasil pemeriksaan.
"Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin (15/8/2022) dini hari.
Baca juga: Partai Masyumi Resmi Daftar ke KPU, Berambisi Kembalikan Kejayaan Tahun 1955
Untuk 16 parpol sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan berkas oleh KPU. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan dilaksanakan siang hari ini untuk mengupdate hasil pemeriksaan.
Lihat Juga :