Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 04:53 WIB
loading...
A A A
Presiden China Xi Jinping menggencarkan kampanye antikorupsi sejak 10 tahun terakhir. Ia menggunakan kampanye ini untuk mengonsolidasikan kekuasan, serta meningkatkan disiplin dan loyalitas. Ketika ia menjabat sebagai presiden, pada 2013, aturan hukuman mati bagi para koruptor diterapkan. Hal ini berlaku pada orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai lebih dari 100.000 yuan atau sekira Rp215 juta.

Baca juga: Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah tindakan korupsi yang dilakukan bankir papan atas China, Lai Xiaomin. Ia dieksekusi mati pada Januari 2021 karena terbukti menerima suap sebesar 1,79 miliar yuan (atau USD264,6 juta), yang merupakan jumlah suap terbesar dalam sejarah negara.

4. Iran

Iran termasuk salah satu negara yang memberlakukan hukuman mati terhadap koruptor. Pada September 2018, Iran menghukum mati Vahid Mazloumin dan Mohammad Esmail Ghasemi atas tuduhan korupsi. Kepala Kehakiman negara tersebut mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Iran untuk membentuk pengadilan khusus guna menangani kejahatan yang melibatkan korupsi keuangan, pada Agustus 2018.

Sejak itu, pengadilan ini telah menjatuhkan hukuman mati kepada beberapa orang. Termasuk di antaranya Vahid Mazloumin dan Mohammad Esmail Ghasemi. Keduanya dituduh 'menyebarkan korupsi di bumi' karena memanipulasi pasar emas dan mata uang Iran. Selain itu, puluhan orang lainnya juga telah dijatuhi hukuman penjara usai dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved