Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 04:53 WIB
loading...
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor di dunia memiliki aturan hukumnya masing-masing. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor di dunia memiliki aturan hukumnya masing-masing. Diketahui berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi 2021, lima negara dengan tingkat korupsi tertinggi adalah Sudan Selatan, Suriah, Somalia, Venezuela, dan Yaman.
Sebaliknya, Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Norwegia, dan Singapura menjadi negara-negara yang paling tidak korup di dunia. Untuk memerangi korupsi yang terjadi di negaranya, setiap pemerintahan memiliki aturan hukumnya masing-masing, mulai dari penjara hingga hukuman mati. Berikut beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor .
1. Vietnam
Negara di Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor adalah Vietnam. Selain terhadap tindak pidana korupsi, negara ini juga memberikan hukuman mati pada berbagai bentuk pelanggaran lainnya, seperti perdagangan narkoba, pemerkosaan, pelecehan seksual terhadap anak, perampokan bersenjata, pembunuhan, serta tindakan politik yang dinilai sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Baca juga: Disesuaikan Kasusnya, Komisi III DPR Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
Salah satu pejabat tinggi Vietnam yang mendapat vonis hukuman mati adalah Nguyen Xuan Son, mantan Direktur Utama PetroVietnam. Pada 2017, Nguyen Xuan Son diganjar hukuman mati karena terbukti melakukan mismanajemen dan penggelapan dana senilai USD69 juta. Pada akhir 2013, dua mantan bos Vietnam National Shipping Lines (Vinalines) juga menerima hukuman mati karena masing-masing menggelapkan dana USD476 ribu dalam penipuan korupsi tingkat tinggi yang merugikan negara.
Sebaliknya, Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Norwegia, dan Singapura menjadi negara-negara yang paling tidak korup di dunia. Untuk memerangi korupsi yang terjadi di negaranya, setiap pemerintahan memiliki aturan hukumnya masing-masing, mulai dari penjara hingga hukuman mati. Berikut beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor .
1. Vietnam
Negara di Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor adalah Vietnam. Selain terhadap tindak pidana korupsi, negara ini juga memberikan hukuman mati pada berbagai bentuk pelanggaran lainnya, seperti perdagangan narkoba, pemerkosaan, pelecehan seksual terhadap anak, perampokan bersenjata, pembunuhan, serta tindakan politik yang dinilai sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Baca juga: Disesuaikan Kasusnya, Komisi III DPR Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
Salah satu pejabat tinggi Vietnam yang mendapat vonis hukuman mati adalah Nguyen Xuan Son, mantan Direktur Utama PetroVietnam. Pada 2017, Nguyen Xuan Son diganjar hukuman mati karena terbukti melakukan mismanajemen dan penggelapan dana senilai USD69 juta. Pada akhir 2013, dua mantan bos Vietnam National Shipping Lines (Vinalines) juga menerima hukuman mati karena masing-masing menggelapkan dana USD476 ribu dalam penipuan korupsi tingkat tinggi yang merugikan negara.
Lihat Juga :