Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 04:53 WIB
loading...
Negara yang Menerapkan...
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor di dunia memiliki aturan hukumnya masing-masing. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor di dunia memiliki aturan hukumnya masing-masing. Diketahui berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi 2021, lima negara dengan tingkat korupsi tertinggi adalah Sudan Selatan, Suriah, Somalia, Venezuela, dan Yaman.

Sebaliknya, Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Norwegia, dan Singapura menjadi negara-negara yang paling tidak korup di dunia. Untuk memerangi korupsi yang terjadi di negaranya, setiap pemerintahan memiliki aturan hukumnya masing-masing, mulai dari penjara hingga hukuman mati. Berikut beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor .

1. Vietnam

Negara di Asia Tenggara yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor adalah Vietnam. Selain terhadap tindak pidana korupsi, negara ini juga memberikan hukuman mati pada berbagai bentuk pelanggaran lainnya, seperti perdagangan narkoba, pemerkosaan, pelecehan seksual terhadap anak, perampokan bersenjata, pembunuhan, serta tindakan politik yang dinilai sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Baca juga: Disesuaikan Kasusnya, Komisi III DPR Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Salah satu pejabat tinggi Vietnam yang mendapat vonis hukuman mati adalah Nguyen Xuan Son, mantan Direktur Utama PetroVietnam. Pada 2017, Nguyen Xuan Son diganjar hukuman mati karena terbukti melakukan mismanajemen dan penggelapan dana senilai USD69 juta. Pada akhir 2013, dua mantan bos Vietnam National Shipping Lines (Vinalines) juga menerima hukuman mati karena masing-masing menggelapkan dana USD476 ribu dalam penipuan korupsi tingkat tinggi yang merugikan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
BPA Kejagung: Lelang...
BPA Kejagung: Lelang 308 Aset Hasil Sitaan Kasus Korupsi Digelar hingga Kamis 21 Mei
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Mobil dan Tas Mewah...
Mobil dan Tas Mewah Hasil Sitaan Kejagung Dipajang di CFD Jakarta
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Kue Ultah Menteri Israel...
Kue Ultah Menteri Israel Bergambar Tali Gantungan, Rayakan Hukuman Mati Tawanan Palestina
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved