Hukuman Mati Koruptor Dinilai Tak Beri Efek Jera, Komnas HAM: Ubah Sistemnya

Senin, 22 Februari 2021 - 08:27 WIB
loading...
Hukuman Mati Koruptor...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan jika dilihat dari contoh kasus korupsi, negara-negara maju tidak menerapkan hukuman mati untuk koruptor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang bahwa penerapan hukuman mati tidak bisa menimbulkan efek jera dalam kasus apapun. Termasuk itu di dalam kasus korupsi maupun penyalahgunaan narkoba.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan jika dilihat dari contoh kasus korupsi, negara-negara maju tidak menerapkan hukuman mati untuk koruptor. Menurutnya, cara terbaik untuk menghilangkan perilaku tersebut secara efektif, yaitu dengan cara mengubah sistem. Baca juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Buat Terlihat Tegas?

"Ini kan sistemik, saya pikir kalau kita tiba-tiba langsung berpikir penerapan hukuman mati dia tidak akan menjawab akar masalahnya. Ini yang harus diselesaikan dalam sistem pendidikan, sistem pengawasan dan sebagainya," ujar Taufan dalam sebuah diskusi daring, Senin (22/2/2021).

Selain itu, Taufan memberikan contoh lain yakni dari para pelaku terorisme yang divonis hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati bagi para terduga teroris pun tak efektif, sebab para pelaku terorisme justru menunggu kematian yang dianggapnya sebagai pemenuhan kebutuhannya untuk berjihad.

"Tidak menunjukkan ada korelasi untuk terorisme saya dapat data BNPT atau Densus sebagian besar dari pelaku tindak terorisme menunggu kematian itu, yang mereka anggap sebagai jihadnya," tuturnya.

Selain itu, Taufan menambahkan pelaku korupsi pun tidak bisa dihukum mati. Dia menilai menghukum mati koruptor sebagai melanggar aturan internasional. Baca juga: Edarkan 14 Kg Sabu, Rizky Terancam Hukuman Mati

"Hukuman mati hanya diizinkan pada tindak pidana the most serious crime (pelanggaran HAM berat). Itu ada genosida, kejahatan kemanusiaan, kemudian agresi, dan kejahatan perang. Korupsi, narkoba, dan lain-lain tidak termasuk," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Militer China Mempromosikan...
Militer China Mempromosikan 2 Jenderal Baru setelah Banyak yang Dipecat karena Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Cristiano Ronaldo Pastikan...
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Menjadi yang Terakhir
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Berita Terkini
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved