Pidato PPHN, Fraksi Gerindra MPR Benarkan Pernyataan Bamsoet

Rabu, 17 Agustus 2022 - 22:06 WIB
loading...
Pidato PPHN, Fraksi...
Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono membenarkan pidato kenegaraan Ketua MPR RI Bambang Soestayo (Bamsoet) soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Foto/Instagram Sugiono
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono membenarkan pidato kenegaraan Ketua MPR RI Bambang Soestayo ( Bamsoet ) soal Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ). Dia menegaskan tidak ada yang salah dari pidato kenegaraan Bamsoet tersebut.

Sugiono menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Bamsoet dalam pidato kenegaraan itu sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat gabungan semua pimpinan MPR RI dan pimpinan Fraksi MPR. "Apa yang disampaikan Pak Bamsoet dalam pidato kemarin sudah sesuai dengan hasil rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan Fraksi MPR," ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).

Dia menuturkan, hasil rapat gabungan itu menyepakati Badan Pengkajian MPR merekomendasikan untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil rapat gabungan itu juga untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, pada awal September mendatang, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan panitia ad hoc MPR.



"Bahwa rapat menerima hasil kajian substansi dan bentuk PPHN dari Badan Pengkajian MPR dan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil dari badan pengkajian MPR tersebut," tuturnya.

Maka itu, kata Sugiono, tidak ada hal yang menyimpang dalam pidato Bamsoet saat rapat sidang rapat tahunan Selasa (16/7/2022). "Jadi menurut kami Fraksi MPR Gerindra apa yang disampaikan ketua MPR tidak ada yang menyimpang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)