Bamsoet: Capres-Cawapres Tak Perlu Visi Misi Kalau PPHN Disepakati
Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:45 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo menekankan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ke depan tak perlu lagi menyiapkan visi misi dalam kontestasi pemilihan. Syaratnya, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa disepakati.
"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati, wali kota dan wakil bupati, wakil wali kota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing," kata Bamsoet dalam pidotanya di Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Menurut dia, seluruh calon memiliki visi dan misi yang sama, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bamsoet memaparkan, haluan negara menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan. Haluan negara yang ditetapkan harus dipatuhi pemerintahan periode berikutnya.
"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon presiden dan calon wakil presiden, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati, wali kota dan wakil bupati, wakil wali kota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing," kata Bamsoet dalam pidotanya di Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Menurut dia, seluruh calon memiliki visi dan misi yang sama, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bamsoet memaparkan, haluan negara menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan. Haluan negara yang ditetapkan harus dipatuhi pemerintahan periode berikutnya.
Lihat Juga :