283 ASN Langgar Netralitas, Sebagian Besar Pejabat Pimpinan Tinggi
Selasa, 30 Juni 2020 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebut ada sepuluh daerah dengan pelanggaran netralitas tertinggi yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sumbawa, Kota Banjarbaru. Lalu Kabupaten Muna Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Banggai, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Muna.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN terjadi bahkan sebelum tahapan dimulai. Di mana belum ada paslon yang ditetapkan ataupun masa kampanye dimulai.
“Masa kampanye dan penetapan paslon juga belum tapi beberapa laporan sudah masuk kamu yakni 369. Di mana 39 di antaranya tidak cukup bukti, 5 diproses dengan pelanggaran lain. Dan kami teruskan ke KASN sebanyak 324 laporan,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa laporan netralitas yang diberikan Bawaslu kepada KASN telah diproses dengan cepat. Namun begitu, yang masih harus diawasi adalah pelaksanaan rekomendasi sanksi dari KASN. “Jadi ini tinggal monitoring pelaksanaan sanksinya di PPK,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN terjadi bahkan sebelum tahapan dimulai. Di mana belum ada paslon yang ditetapkan ataupun masa kampanye dimulai.
“Masa kampanye dan penetapan paslon juga belum tapi beberapa laporan sudah masuk kamu yakni 369. Di mana 39 di antaranya tidak cukup bukti, 5 diproses dengan pelanggaran lain. Dan kami teruskan ke KASN sebanyak 324 laporan,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa laporan netralitas yang diberikan Bawaslu kepada KASN telah diproses dengan cepat. Namun begitu, yang masih harus diawasi adalah pelaksanaan rekomendasi sanksi dari KASN. “Jadi ini tinggal monitoring pelaksanaan sanksinya di PPK,” tandasnya.
(nbs)
Lihat Juga :