283 ASN Langgar Netralitas, Sebagian Besar Pejabat Pimpinan Tinggi

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:27 WIB
loading...
283 ASN Langgar Netralitas,...
283 ASN Langgar Netralitas, Sebagian Besar Pejabat Pimpinan Tinggi
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima laporan sebanyak 369 pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dinyatakan melanggar.

“Berdasarkan data sampai dengan tanggal 26 Juni 2020 terdapat 369 ASN yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, 283 ASN melanggar dan telah diberikan rekomendasi sanksi. Tapi, baru 99 yang rekomendasi sanksinya telah ditindaklanjuti oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian),” kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Heboh Isu Reshuffle, Ini Jejak Bongkar Pasang Menteri Era Jokowi)

Dia mengatakan bahwa pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi. Di mana yang termasuk kategori pejabat pimpinan tinggi di daerah adalah sekretaris daerah dan kepala dinas. “ASN pelanggar netralitas yang memiliki jabatan pimpinan tinggi sebanyak 36%. Lalu yang jabatan fungsional 17%, jabatan administrator 13%, jabatan pelaksana 12%, jabatan kepala wilayah seperti lurah atau camat 7% ,” ungkapnya.

Agus mengatakan jenis pelanggaran netralitas yang dilakukan adalah kampanye/sosialisasi media sosial sebanyak 27%. Lalu melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya sendiri orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah sebanyak 21%.

“Memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah sebanyak 13%. Mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah 9%. Lalu menghadiri deklarasi pasangan calon sebanyak 4%,” jelasnya.

Dia menyebut ada sepuluh daerah dengan pelanggaran netralitas tertinggi yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sumbawa, Kota Banjarbaru. Lalu Kabupaten Muna Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Banggai, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Muna.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN terjadi bahkan sebelum tahapan dimulai. Di mana belum ada paslon yang ditetapkan ataupun masa kampanye dimulai.

“Masa kampanye dan penetapan paslon juga belum tapi beberapa laporan sudah masuk kamu yakni 369. Di mana 39 di antaranya tidak cukup bukti, 5 diproses dengan pelanggaran lain. Dan kami teruskan ke KASN sebanyak 324 laporan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa laporan netralitas yang diberikan Bawaslu kepada KASN telah diproses dengan cepat. Namun begitu, yang masih harus diawasi adalah pelaksanaan rekomendasi sanksi dari KASN. “Jadi ini tinggal monitoring pelaksanaan sanksinya di PPK,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Sinopsis One on One...
Sinopsis One on One Bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh: BKN Hanya ke Kantor 4 Hari, Dampak Efisiensi?
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Waketum MUI Bersama...
Waketum MUI Bersama Forum MKK Apresiasi Kebijakan Prorakyat Presiden Prabowo
Hadi Prabowo Ingatkan...
Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden
Rekomendasi
Final Piala Asia U-17...
Final Piala Asia U-17 2025: Uzbekistan vs Arab Saudi, Saksikan Pertandingannya Malam Ini Pukul 22.00 WIB Live di iNews
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
Asa Diaspora di Piala...
Asa Diaspora di Piala Dunia U-17 2025: Siapa Saja yang Berpeluang Bela Garuda Muda?
Berita Terkini
PAN Target 4 Besar di...
PAN Target 4 Besar di Pemilu 2029, Zulhas ke Pak Prabowo: Kalau Capres Silakan, Wapres Kita Bicarakan
28 menit yang lalu
Singgung Koalisi 15...
Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029
49 menit yang lalu
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di RS Marinir
1 jam yang lalu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
4 jam yang lalu
Update! Deretan Kapolda...
Update! Deretan Kapolda se-Indonesia usai Mutasi Polri April 2025, Didominasi Jebolan Akpol 1991
8 jam yang lalu
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
10 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved