Puan Minta Kasus Brigadir J Tak Berlarut-larut dan Jadi Momentum Polri Perbaiki Kinerja
Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:56 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani menyebut penanganan kasus kematian Brigadir J menjadi momentum Polri untuk memperbaiki kinerja.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyebut penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi momentum Polri untuk memperbaiki kinerja.
“Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bersih-bersih dan memperbaiki kinerja. Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat, dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri,” kata Puan, Selasa (16/8/2022).
Seperti diketahui, Polri pada 9 Agustus 2022 lalu telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama setelah hampir satu bulan sejak kasus penembakan Brigadir J diketahui publik pada 11 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Puan pun memastikan pihaknya telah melakukan pengawasan, meskipun saat kasus terjadi DPR sedang reses. “Kan kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi melalui Komisi III, saya mendapatkan laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi,” katanya.
“Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bersih-bersih dan memperbaiki kinerja. Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, transparan, kemudian lebih dekat dengan rakyat, dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri,” kata Puan, Selasa (16/8/2022).
Seperti diketahui, Polri pada 9 Agustus 2022 lalu telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama setelah hampir satu bulan sejak kasus penembakan Brigadir J diketahui publik pada 11 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Puan pun memastikan pihaknya telah melakukan pengawasan, meskipun saat kasus terjadi DPR sedang reses. “Kan kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi melalui Komisi III, saya mendapatkan laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi,” katanya.
Lihat Juga :