Komnas HAM Dalami Indikasi Obstruction of Justice di TKP Penembakan Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:04 WIB
loading...
Komnas HAM Dalami Indikasi Obstruction of Justice di TKP Penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan tengah mendalami indikasi obstruction of justice di TKP penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Olah TKP sendiri nantinya akan melibatkan beberapa pihak terkait seperti tim Inafis, Dokkes untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak.

"Karena ini banyak perubahan terus kita juga ingin lihat langsung situasi di sana seperti apa, kan salah satu isu yang di kami itu adanya obstruction of justice. Apakah di tempat itu ada obstruction of justice untuk menguji itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).



Selain itu juga pihaknya telah mengumpulkan beberapa alat bukti tambahan dari Dokkes, Cyber dan hasil dari uji balistik untuk memperkuat terkait adanya pelanggaran obstruction of justice. "Nah kami ingin lihat salah satu point penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP," jelasnya.



Seperti diketahui, Komnas HAM rencananya meninjau ke TKP tewasnya Brigadir J. Agenda peninjauan yang awalnya akan berlangsung pada pukul 10.30 berubah menjadi pukul 15.00 WIB.

"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," ucap Tim Komnas HAM dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2022).

Adapun peninjauan TKP dilakukan guna merampungkan seluruh proses yang diperlukan Komnas HAM. Nantinya, peninjauan terhadap TKP ini diharapkan dapat membuat kebenaran peristwa terungkap. "Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," imbuh surat tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)