Penerapan Dasa Darma Pramuka dalam Kehidupan Sehari-hari, Yuk Praktikkan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:36 WIB
loading...
Penerapan Dasa Darma...
Anggota Pramuka mengikuti upacara di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Anggota Pramuka perlu menerapkan Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dasa Darma Pramuka tentu tak asing lagi bagi kita yang pernah ikut ekstrakurikuler pramuka maupun bagi yang masih aktif di Gerakan Pramuka. Dasa Darma Pramuka memuat nilai-nilai kepramukaan yang juga baik diterapkan sehari-hari.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'Dasa' berarti sepuluh. Kemudian, 'Darma' berarti kewajiban; tugas hidup; kebajikan. Sementara, 'Pramuka' adalah akronim Praja Muda Karana; organisasi untuk pemuda yang mendidik para anggotanya dalam berbagai keterampilan, disiplin, kepercayaan pada diri sendiri, saling menolong, dan sebagainya.

Dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, perihal Dasa Darma Pramuka ini ada dalam pasal 6 ayat (2) yang berbunyi: Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Selanjutnya, di ayat (5) tertulis: Darma Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbunyi: Pramuka itu:

a. takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. cinta alam dan kasih sayang sesama manusia;
c. patriot yang sopan dan kesatria;
d. patuh dan suka bermusyawarah;
e. rela menolong dan tabah;
f. rajin, terampil, dan gembira;
g. hemat, cermat, dan bersahaja;
h. disiplin, berani, dan setia;
i. bertanggung jawab dan dapat dipercaya; dan
j. suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Baca juga: Kwartir Cabang Pramuka Maluku Barat Daya Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka ke-60

Dasa Darma Pramuka tersebut tentu bukan hanya untuk dihafal. Dasa Darma Pramuka harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para anggota pramuka.

Berikut ini contoh penerapan Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari:

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Penerapan poin ini antara lain harus selalu beribadah, mengingat, dan menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian, menjauhi larangan Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkemahan Satya Dharma...
Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Momentum Tingkatkan Kualitas Warga Binaan
Jambore Muslim Dunia...
Jambore Muslim Dunia 100th Gontor 2025 Masuk International Union of Muslim Scouts
Kepala BKKBN Ajak Pramuka...
Kepala BKKBN Ajak Pramuka dan GenRE Indonesia Kolaborasi Atasi Masalah Remaja
Hendropriyono Tegaskan...
Hendropriyono Tegaskan Pramuka Tidak Boleh Dibubarkan karena Kader Pemersatu Bangsa
Gelar Rakernas, Kwarnas...
Gelar Rakernas, Kwarnas dan Kwarda Pramuka Desak Permendikbud Nomor 12 Direvisi
Perlu Lebih Hati-Hati...
Perlu Lebih Hati-Hati Menulis Sejarah Kepanduan
Jalur Mandiri Unesa...
Jalur Mandiri Unesa untuk Anggota OSIS dan Pramuka 2026 Masih Dibuka, Simak Syaratnya
Inovasi Hijau di Bumi...
Inovasi Hijau di Bumi Dirgantara: Udara Bisa Diolah Jadi Air Layak Minum
Tutup Persami KKRI Gelombang...
Tutup Persami KKRI Gelombang III, Pangdam I: Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalis
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved