Soal Penempatan Perwira Aktif di Pemerintah, Ketua DPP Perindo: Era Dwifungsi TNI Sudah Berakhir

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:47 WIB
loading...
Soal Penempatan Perwira...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber, Susaningtyas Kertopati menilai wacana TNI masuk pemerintahan timbul tenggelam menjadi diskursus karena adanya kekhawatiran munculnya Dwifungsi ABRI lagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana penempatan TNI aktif pada jabatan sipil di kementerian dan lembaga memicu pro dan kontra di masyarakat. Hal itu didasari adanya kekhawatiran munculnya Dwifungsi ABRI yang sekarang bernama TNI.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber, Susaningtyas Kertopati menilai wacana TNI masuk pemerintahan timbul tenggelam menjadi diskursus karena adanya kekhawatiran munculnya Dwifungsi ABRI lagi. Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Penempatan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil Ancam Demokrasi

”Di sini kita sepatutnya tidak melakukan generalisasi terhadap posisi TNI di pemerintah. TNI aktif bila memiliki keahlian langka, khusus yang sangat dibutuhkan oleh institusi, kementerian, dan lembaga layak dipertimbangkan untuk dapat mengemban tugas di pemerintahan tersebut,” ujar perempuan yang akrab disapa Nuning, Sabtu (13/8/2022).

Dikaitkan dengan tugas TNI, kata Nuning, maka keberhasilan tugas pengamanan Pemilu misalnya masuk kategori tugas membantu pemerintah dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

”Dalam hal ini bangsa Indonesia patut bersyukur bahwa seluruh rangkaian Pemilu 2019 lalu berakhir dengan baik. Dunia internasional juga memberi apresiasi yang tinggi. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran OMSP aparat negara TNI dan aparat pemerintah Polri serta seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Mantan anggota Komisi I DPR RI ini menyebut, tugas OMSP juga diemban oleh militer manapun di seluruh dunia. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI merupakan upaya pemerintah untuk menghargai keahlian dan keterampilan prajurit TNI baik sebagai prajurit TNI maupun dalam bidang lainnya.

”Terbitnya Perpres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI bukan untuk mengembalikan Dwifungsi TNI. Sejatinya era Dwifungsi TNI sudah berakhir,” katanya.

Menurut Nuning, keahlian dan keterampilan prajurit adalah bentuk profesionalitas TNI yang dapat diproyeksikan kepada bentuk pengabdian yang terkait TNI. Contohnya di Universitas Pertahanan (Unhan), banyak prajurit TNI yang memiliki keahlian sebagai dosen dengan metodologi tertentu yang memang menjadi rumpun jabatan keahlian.

Oleh karena itu, para prajurit TNI yang menjadi dosen di Unhan bisa juga menjadi dosen di universitas lainnya baik di dalam maupun di luar negeri. ”Keahlian seperti menjadi dosen inilah yang harus dihargai oleh semua pihak. Contoh lain terkait dengan keterampilan prajurit TNI sebagai peneliti juga harus mendapat penghargaan sesuai porsinya,” tutur Nuning.

Pengamat Militer dan Intelijen ini menambahkan para peneliti dari prajurit TNI juga dapat dimanfaatkan oleh Kemenristek Dikti, BPPT, dan kementerian atau lembaga negara/lembaga pemerintah lainnya. Begitu juga keahlian dan keterampilan prajurit TNI di bidang hukum dan komputer menjadi konsentrasi baru dalam mengatasi berbagai ancaman sosial budaya dan ancaman siber di tengah masyarakat. Baca juga: Usulan TNI Aktif Jabat di Kementerian Dinilai Bentuk Kemunduran Demokrasi

Salah satu contoh peran TNI yang patut diapresiasi adalah prajurit TNI AL yang membantu masyarakat dan Pemda Belu di Provinsi NTT dalam mengolah dan menyediakan air bersih. ”Ini adalah bentuk nyata keahlian mengolah air bersih di kapal perang. Pengalaman bertugas di kapal perang ternyata dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Banyak lagi peran OMSP TNI yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Rekomendasi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Infografis
Soal Syarat Vaksin Haji,...
Soal Syarat Vaksin Haji, Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved