Kembali Bertambah, 16 Polisi Ditempatkan Khusus terkait Pelanggaran Etik Kasus Brigadir J
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:11 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) kembali melakukan pemeriksaan empat orang itu karena diduga langgar etik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa jumlah personel kepolisian yang ditempatkan ke tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J bertambah empat orang.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) kembali melakukan pemeriksaan empat orang itu karena diduga langgar etik. Sehingga, saat ini jumlahnya menjadi 16 polisi. Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Polri Ungkap 2 Laporan Ini Termasuk Obstruction of Justice
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ujar Dedi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Dedi merinci ke-16 polisi yang diduga melanggar etik tersebut ditempatkan di dua lokasi yang berbeda, yakni Mako Brimob dan Provos Polri.
"Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 org di Provos," ucap Dedi.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) kembali melakukan pemeriksaan empat orang itu karena diduga langgar etik. Sehingga, saat ini jumlahnya menjadi 16 polisi. Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Polri Ungkap 2 Laporan Ini Termasuk Obstruction of Justice
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ujar Dedi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Dedi merinci ke-16 polisi yang diduga melanggar etik tersebut ditempatkan di dua lokasi yang berbeda, yakni Mako Brimob dan Provos Polri.
"Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 org di Provos," ucap Dedi.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Lihat Juga :