Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Gantikan Deolipa Yumara

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:55 WIB
loading...
Bharada E Tunjuk Ronny...
Setelah mencabut kuasa untuk Pengacara Boerhanuddin dan Deolipa Yumara, Bharada E resmi memberikan kuasa pembelaan dan pendampingan hukum di kasus penembakan Brigadir J kepada Pengacara Ronny Talapessy. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Setelah mencabut kuasa untuk Pengacara Boerhanuddin dan Deolipa Yumara , Bharada E resmi memberikan kuasa pembelaan dan pendampingan hukum di kasus penembakan Brigadir J kepada Pengacara Ronny Talapessy.

"Betul saya Lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," ujar Ronny dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022). Baca juga: Kuasa Dicabut, Burhanuddin dan Deolipa Tak Lagi Bela Bharada E



Ronny menjelaskan alasan Bharada E dan keluarga menunjuknya sebagai penasihat hukum. "Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan, jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut untuk memberikan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Andi tak menyebut secara gamblang alasan pencabutan kuasa kedua pengacara Bharada E yang baru sekira satu minggu tersebut. Menurut Andi, penyidik hanya menarik kuasa yang diberikan kepada dua orang tersebut.

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," jelas Andi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)