Zat BPA di Kemasan Plastik Berbahaya Bagi Kesehatan, Begini Penjelasan Pakar

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:16 WIB
loading...
Zat BPA di Kemasan Plastik...
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan bahanyanya zat BPA bagi kesehatan anak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pakar dan peneliti dari perguruan tinggi ternama membeberkan bahayanya zat Bisphenol A atau BPA pada galon guna ulang atau wadah plastik yang terbuat dari polycarbonat.

Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk ”Saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat” yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Hotel Shangrilla, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam sarasehan tersebut, Guru Besar Fakultas Teknik Kimia Universitas Diponegoro Andri Cahyo Kumoro, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM Diah Ayu Puspandari, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Junaidi Khotib serta pakar dari Universitas Indonesia dan IPB.

Baca juga: Arzetti Bilbina Apresiasi Langkah Kemenkominfo Informasikan Bahaya BPA Bukan Hoax

Para pakar sepakat BPA dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti, kanker, kesehatan otak, autisme, kelenjar prostat, dan juga memicu perubahan perilaku pada anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, di luar negeri senyawa BPA sudah tidak digunakan lagi karena terbukti berbahaya bagi kesehatan. "Menurut US Food and Drug Administration, BPA memicu masalah kesehatan di otak," kata Arist Merdeka, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Apakah BPA Berbahaya? Ini Penjelasan dari Pakar Biokimia IPB University

Tidak hanya itu, kata Arist, BPA juga sangat berbahaya bagi kesehatan anak. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya BPOM melakukan perubahan kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. "BPA bagi orang dewasa saja dapat memicu kanker. Apalagi bagi anak-anak atau bayi, balita dan janin. Di mana bayi, balita dan janin itu belum mempunyai sistem imun," ucapnya.

Komnas Perlindungan Anak, sambung Arist, akan terus mengampanyekan bahaya BPA. Saat ini, masyarakat internasional dan dalam negeri telah banyak mendapat informasi mengenai keamanan BPA pada kemasan plastik polikarbonat (PC) yang berdampak pada kesehatan. BPA merupakan salah satu bahan penyusun plastik PC kemasan air minum dalam galon yang pada kondisi tertentu dapat bermigrasi dari kemasan PC ke dalam air yang dikemasnya.

”BPA bekerja atau berdampak kesehatan melalui mekanisme endocrine disruptors atau gangguan hormon khususnya hormon estrogen sehingga berkorelasi pada gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes, obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, autism spectrum disorder (ASD) dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD),” katanya.

Diah Ayu Puspandari dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM melakukan penelitian terkait dampak dari kandungan BPA dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Paparannya disampaikan dalam saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat. ”Paparan BPA berkontribusi 4,5 kali lebih besar memicu infertilitas,” ucapnya.

Ahli Biomedik Farmasi dan Farmakologi sekaligus Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Juanidi Khotib mengatakan, dari kajian yang dilakukan terjadi pelepasan atau migrasi partikel BPA ke makanan atau minuman yang bersinggungan langsung dengan kemasan primer.

”Konsentrasi BPA dalam darah dan urine sangat erat dengan berbagai penyakit yang berkaitan dengan gangguan endokrin, yaitu gangguan pada hormonal sistem, perkembangan saraf dan mental pada anak - anak," papar Junaidi Khotib.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Menerapkan Cukai MBDK...
Menerapkan Cukai MBDK 2026: Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved