Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan Uji Balistik Pagi Ini, Cari Bukti Administrasi Kepemilikan Senjata
Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:22 WIB
loading...
Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap uji balistik Puslabfor Polri dalam kasus lanjutan penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia beberapa waktu lalu. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap uji balistik Puslabfor Polri dalam kasus lanjutan penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pagi ini tepatnya jam 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Alasan Timsus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo
"Dan kami juga pengen di balistik itu juga ditunjukkan ya, administrasi kepemilikannya. Kalau itu pistol, ya itu pistol siapa, dan lain sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan agar kasus tersebut dapat dibuka secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga memang seperti semangat kita semua, semangat Pak Presiden, Pak Kapolri, keluarga di Jambi dan sebagainya, itu proses ini harus terbuka. Tidak hanya soal hasil tapi prosesnya sendiri juga harus dibuka," terangnya.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pagi ini tepatnya jam 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Alasan Timsus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo
"Dan kami juga pengen di balistik itu juga ditunjukkan ya, administrasi kepemilikannya. Kalau itu pistol, ya itu pistol siapa, dan lain sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan agar kasus tersebut dapat dibuka secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga memang seperti semangat kita semua, semangat Pak Presiden, Pak Kapolri, keluarga di Jambi dan sebagainya, itu proses ini harus terbuka. Tidak hanya soal hasil tapi prosesnya sendiri juga harus dibuka," terangnya.
Lihat Juga :