Rapat Komisi II DPR Ditunda: Yasonna Ditegur, Tito Dipuji

Senin, 29 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Rapat Komisi II DPR...
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah isu perombakan atau reshuffle kabinet , dua menteri Presiden Joko Widodo mendapatkan penilaian dari Komisi II DPR.

Penilaian itu terkait dengan komitmen keseriusan mereka dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang perubahan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada (Perppu Penundaan Pilkada).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membuat kecewa Komisi II DPR lantaran tidak hadir dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan Perppu Pilkada selama dua kali berturut-turut.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapatkan pujian karena menyempatkan waktu untuk hadir, meskipun pada waktu bersamaan sedang ada rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan Komisi II tidak mendapatkan laporan apakah Menkumham hadir atau tidak. Menkumham juga tidak mengirimkan perwakilannya pada rapat kali ini. Padahal, agenda raker kali ini penting, yakni pengambilan keputusan tingkat I dan mendengarkan pandangan mini fraksi.

“Menurut saya fundamental, dan presiden menugaskan kepada sosok dua kementerian. Artinya adalah kehadiran Mendagri bukanlah mewakili Menkumham dan begitu sebaliknya,” kata Gaus dalam Raker, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Moeldoko: Teguran Presiden Kemarin Paling Keras)

Terlebih, Gaus melanjutkan, Komisi II sudah mengundang secara resmi kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, sudah semestinya Menkumham juga menghormati undangan Komisi II DPR.

“Kalau memang nyata-nyata tidak hadir karena ditugaskan oleh Presiden, saya berpendapat kita tunda saja kegiatan ini. Saya protes ketidakhadiran itu, kalau bisa ditunda kegiatan ini sampai beliau hadir bersama kita,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Sukamto mengusulkan agar Komisi II DPR membuat surat teguran keras kepada Menkumham dan Presiden. Namun, agenda pandangan mini fraksi sebaiknya tetap diteruskan karena Mendagri tetap hadir dalam raker.

“Tolong pimpinan kita beri teguran keras kepada Menkumham, selanjutnya kita tembuskan kepada Presiden. Tidak hadir dua kali berturut-turut, menurut saya itu sikap pelecehan kepad Presiden. Supaya tidak menghambat pilkada, pagi ini pandangan tetap dibacakan,” usulnya.

Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi juga mengkritik sikap menteri yang juga teman separtainya itu.

Menurut dia, ini bukan sekadar wajib tidaknya Menkumham untuk hadir tapi soal komitmen. Komisi II DPR tidak punya wibawa jika terus dilecehkan seperti ini. Padahal, yang menginginkan Pilkada 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020 adalah keinginan pemerintah.

“Saya kira perlu ada sikap kita yang tegas. Nanti kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember tadi,” ujarnya.

Selain mengusulkan teguran kepada Menkumham, mantan Jubir Presiden Jokowi ini juga memuji Mendagri Tito Karnavian dan meminta agar Tito tidak diganti (reshuffle).

“Yang kedua, jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui presiden, melalui lembaga DPR. Saya usul, kita juga usul agar Pak Mendagri tidak di-reshuffle saya kira, soalnya saya dengar akan ada reshuffle, terima kasih,” ujar Johan.

Kemudian, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung memutuskan raker hari ini ditunda. Pihaknya juga akan mengirimkan surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden Jokowi sebagaimana masukan dari sejumlah anggota Komisi II DPR.

Yasonna dinilai tidak menghargai institusi DPR. Terlebih, penundaan pilkada ini penuh dengan konsekuensi dan perlu keseriusan dari semua pihak.

“Kalau ada salah satu pihak yang tidak anggap ini, atau hadir tidak bisa, saya kira ini menunjukkan tidak menghargainya Menkumham terhadap proses-proses ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
Jejak Pendidikan Jumhur...
Jejak Pendidikan Jumhur Hidayat yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Rekomendasi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved