Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP ke Fraksi PDIP

Senin, 08 Agustus 2022 - 18:31 WIB
loading...
Dewan Pers Serahkan...
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers kepada Fraksi PDIP, yang diwakili Ichsan Soelistio. Foto/dewanpers.or.id
A A A
JAKARTA - Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers kepada Fraksi PDIP. Hal itu dilakukan saat Dewan Pers bertemu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP di Gedung DPR, Senin (8/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Fraksi PDIP dipimpin politikus senior Ichsan Soelistio yang juga menjadi Panitia Kerja (Panja) RKUHP. Ichsan didampingi Johan Budi SP, Safarudin, dan Gilang Dhielafararez. Sedangkan dari Dewan Pers dipimpin Prof Azyumardi Azra yang didampingi Ketua Komisi Hukum Arif Zulkifli. Hadir pula anggota Dewan Pers lainnya yakni Totok Suryanto dan A Sapto Anggoro.

Dalam kesempatan itu Johan Budi menjelaskan, penyusunan RKUHP ini melalui proses panjang sejak sebelum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tahun 2019 pembahasan RKUHP terhenti karena ada masalah-masalah dan masukan mengenai pasal-pasal baru.

Menurut Johan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum sudah menerima draf dari Kementerian Hukum dan HAM. “Pendapat saya pribadi, bahwa draf sudah di DPR. Saya berpandangan usulan masyarakat perlu didengar," kata Johan.



Hal itu terutama yang berkaitan dengan revisi pasal, dalam konteks 14 pasal yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD setelah bertemu Presiden Jokowi. Johan menambahkan, rencananya RKHUP disahkan pada masa sidang sebelumnya, tapi masukan masyarakat tetap perlu didengar.

"Bagi saya, RKUHP ini akan menjadi handbook of pidana (criminal). Karena itu kalau ada pasal-pasal krusial, masukan itu perlu didengar," papar Johan.

Prof Azra menjelaskan, Dewan Pers sudah lama memberikan usulan perbaikan, saat ketua DPR masih dipimpin oleh Bambang Soesatyo. Namun, menurutnya, Dewan Pers tidak pernah diajak dialog langsung.

"Kita tidak membahas soal kohabitasi yang lain seperti soal LGBT, tapi Dewan Pers hanya concern tentang kebebasan pers," kata Azra.

Untuk itu, Dewan Pers menawarkan DIM ini, agar tidak ada kesan membiarkan delik kriminalisasi terhadap pers. "Kami yakin bahwa kebebasan berekspresi sangat berkaitan dengan demokrasi. Kalau RKUHP ini dipaksakan, saya khawatir demokrasi jadi mundur," kata Azra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)