Pencegahan Intoleransi di Dunia Pendidikan Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
Senin, 08 Agustus 2022 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau mengaku sebagai orang yang beragama, maka kita harus toleran. Toleran itu nggak mesti meyakini dan setuju keimanan agama lain, tetapi dengan legowo menerima bahwa beragama adalah hak mereka atau hak orang lain," kata wanita pertama yang dikukuhkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai Profesor Riset bidang Lektur Keagamaan ini.
Baca juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Sri Sultan Copot Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul
Menurutnya, insiden jilbab di salah satu SMA Negeri itu sebagai sebuah praktik intoleransi yang cukup kontradiktif dengan visi misi dan jargon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengusung Merdeka Belajar. Sebab, sudah seharusnya sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk mengembangkan diri dan memahami nilai-nilai kewarganegaraan yang sesuai dengan semangat Pancasila.
"Katanya Merdeka Belajar, tapi siswa tidak boleh punya pilihan. Sekolah harusnya mengajarkan saling menghargai, ajari sikap dan karakter sebagai murid itu apa, tugas, dan kewajiban murid, itu yang seharusnya dijelaskan oleh sekolah. Mau pakai jilbab itu baik, tidak pakai juga tidak apa-apa, tidak boleh menghakimi mereka yang berbeda," kata aktivis yang sangat kritis dalam isu HAM, agama, dan perempuan ini.
Wanita kelahiran Bone, 3 Maret 1958, ini, mengatakan dalam praktiknya masih sering ditemukan oknum yang justru secara tidak sadar menghancurkan nilai toleransi berkedok himbauan. Menurut Musdah, hal ini menjadi sesuatu yang mengerikan karena terjadi praktik pelabelan dan penilaian buruk terhadap seseorang yang berbeda, bahkan sudah diajarkan sejak dini.
"Kadang oknum menjustifikasi bahwa berjilbab adalah imbauan, tapi di lapangan dalam praktiknya ada sikap tidak menyenangkan, memberi penilaian jelek pada seseorang yang tidak berjilbab, serta pelabelan lain. Itu kan pandangan yang salah dan berbahaya. Karena dalam beragama tujuannya adalah tentang keluhuran budi," kata mantan Wakil Sekjen PP Muslimat NU ini.
Baca juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Sri Sultan Copot Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul
Menurutnya, insiden jilbab di salah satu SMA Negeri itu sebagai sebuah praktik intoleransi yang cukup kontradiktif dengan visi misi dan jargon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengusung Merdeka Belajar. Sebab, sudah seharusnya sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk mengembangkan diri dan memahami nilai-nilai kewarganegaraan yang sesuai dengan semangat Pancasila.
"Katanya Merdeka Belajar, tapi siswa tidak boleh punya pilihan. Sekolah harusnya mengajarkan saling menghargai, ajari sikap dan karakter sebagai murid itu apa, tugas, dan kewajiban murid, itu yang seharusnya dijelaskan oleh sekolah. Mau pakai jilbab itu baik, tidak pakai juga tidak apa-apa, tidak boleh menghakimi mereka yang berbeda," kata aktivis yang sangat kritis dalam isu HAM, agama, dan perempuan ini.
Wanita kelahiran Bone, 3 Maret 1958, ini, mengatakan dalam praktiknya masih sering ditemukan oknum yang justru secara tidak sadar menghancurkan nilai toleransi berkedok himbauan. Menurut Musdah, hal ini menjadi sesuatu yang mengerikan karena terjadi praktik pelabelan dan penilaian buruk terhadap seseorang yang berbeda, bahkan sudah diajarkan sejak dini.
"Kadang oknum menjustifikasi bahwa berjilbab adalah imbauan, tapi di lapangan dalam praktiknya ada sikap tidak menyenangkan, memberi penilaian jelek pada seseorang yang tidak berjilbab, serta pelabelan lain. Itu kan pandangan yang salah dan berbahaya. Karena dalam beragama tujuannya adalah tentang keluhuran budi," kata mantan Wakil Sekjen PP Muslimat NU ini.
Lihat Juga :