DPR Tegaskan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Harus Dipantau
Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik inisiatif pemerintah terkait membuat SKB Tiga Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Negeri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik inisiatif pemerintah pada Rabu (3/2/2021) lalu membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Negeri.
(Baca juga: KH Cholil Nafis Kritik Keras SKB 3 Menteri Soal Larangan Wajib Berjilbab)
Dalam SKB itu disebutkan kebebasan atribut keagamaan pada seragam sekolah merupakan hak individu setiap guru, murid dan tenaga kependidikan di seluruh daerah di Indonesia.
(Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif)
"Saya menyambut positif inisiatif dari Mendikbud, Mendagri dan Menag untuk menerbitkan SKB mengenai seragam sekolah yang menetapkan bahwa keputusan mengenakan atau tidak mengenakan atribut agama pada seragam terletak pada masing-masing peserta didik dalam semangat ke-Bhinneka-an dan toleransi beragama," kata Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
(Baca juga: KH Cholil Nafis Kritik Keras SKB 3 Menteri Soal Larangan Wajib Berjilbab)
Dalam SKB itu disebutkan kebebasan atribut keagamaan pada seragam sekolah merupakan hak individu setiap guru, murid dan tenaga kependidikan di seluruh daerah di Indonesia.
(Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif)
"Saya menyambut positif inisiatif dari Mendikbud, Mendagri dan Menag untuk menerbitkan SKB mengenai seragam sekolah yang menetapkan bahwa keputusan mengenakan atau tidak mengenakan atribut agama pada seragam terletak pada masing-masing peserta didik dalam semangat ke-Bhinneka-an dan toleransi beragama," kata Hetifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Lihat Juga :