Larangan Wajib Jilbab Siswa Dibatalkan MA, Kemendagri Beri Respons

Minggu, 09 Mei 2021 - 14:05 WIB
loading...
Larangan Wajib Jilbab...
Kemendagri menunggu risalah putusan MA soal SKB Menteri terkait seragam sekolah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal seragam sekolah . SKB yang diteken Mendikbudristek, Mendagri dan Menag pada Februari 2021 itu mengatur sekolah negeri agar tidak mewajibkan atau pun melarang siswanya menggunakan atribut keagamaan tertentu.

Terkait keputusan tersebut Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan bahwa Kemendagri menghormati apa yang menjadi keputusan MA. "Kemendagri tentunya sangat menghormati putusan yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung," katanya saat dihubungi, Minggu, (9/5/2021).

Baca juga: UU Baru Melarang Jilbab untuk Pegawai Negeri Sipil di Jerman

Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam tahap menunggu risalah putusan. Hal ini akan dijadikan sebagai bahan awal pembahasan bersama.

"Selanjutnya, perlu untuk sesegera mungkin mendapatkan dokumen atau risalah putusan tersebut, untuk dikaji dan dipahami lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: MA Batalkan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah, Ini Respons Kementerian Agama

Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya berkaitan dengan keputusan MA ini. Hal ini mengingat SKB tiga menteri ini juga berkaitan dengan kementerian lainnya.

"Kemudian, karena ini juga terkait dengan kementerian lain. Tentunya perlu koordinasi dengan kementerian-kementerian tersebut, sebelum menentukan dan menyepakati sikap akhir atas hal tersebut," pungkasnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Daftar Lengkap Hakim...
Daftar Lengkap Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri Dimutasi Besar-besaran
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Bantuan Seragam Sekolah...
Bantuan Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali Disambut Antusias Warga Sigi
Munas IKA FH Unisba...
Munas IKA FH Unisba Tetapkan 5 Pimpinan Presidium
Hakim Agung Samuel Alito...
Hakim Agung Samuel Alito Dapat Tiket Konser Senilai Rp14 Juta dari Sosialita Jerman
Rekomendasi
5 Mobil China dengan...
5 Mobil China dengan Ekspor Terbesar, Ternyata Bukan BYD
3 Kelebihan Sistem Rudal...
3 Kelebihan Sistem Rudal Fatah Buatan Pakistan yang Membombardir India
Baru Beberapa Jam Gencatan...
Baru Beberapa Jam Gencatan Senjata, Perang Pakistan dan India Kembali Pecah
Berita Terkini
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
6 Perwira Tinggi TNI...
6 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara Naik Pangkat dan 4 Pensiun
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved