KPU Imbau 98 Anggota KPUD yang Namanya Dicatut di Sipol Beri Surat Klarifikasi

Senin, 08 Agustus 2022 - 14:35 WIB
loading...
KPU Imbau 98 Anggota...
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik meminta 98 anggota KPUD yang namanya dicatut dalam Sipol karena didaftarkan oleh partai politik untuk memberikan surat klarifikasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik meminta 98 anggota KPUD yang namanya dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena didaftarkan oleh partai politik untuk memberikan surat klarifikasi.

"Sejak 1 Agustus 2022 kami membuka partisipasi masyarakat untuk mengecek NIK mereka dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), apakah mereka terdaftar dalam satu keanggotaan partai politik," ujar Idham Holik kepada awak media di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). Baca juga: KPU Ancam Parpol Catut Nama Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Ia meminta kepada seluruh jajaran KPU RI dari tingkat pusat hingga daerah agar mengecek namanya masing-masing apakah tercatut dalam Sipol.

"Kami tekankan kepada penyelenggara kami se-Indonesia untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Informasi soal 98 nama yang kami sampaikan ke media beberapa hari lalu itu merupakan informasi yang disampaikan KPU Provinsi oleh individu masing-masing," jelas Idham.

KPU RI, kata Idham Holik telah berupaya melakukan klarifikasi. Menurut Idham, mereka tidak tahu awalnya namanya dicatut.

"Itu merupakan hasil pengecekan mandiri. Dan setelah kami tanyakan ke KPU Provinsi mereka seluruhnya menyatakan tidak tahu menahu dan mereka tidak pernah melakukan permohonan penerbitan KTA Partai Politik. Karena syarat menjadi penyelenggara Pemilu di daerah tidak boleh berpartai politik lima tahun terakhir," paparnya.

Idham mengingatkan sesuai dalam ketentuan KPU RI di Pasal 32 ayat (1) huruf A apabila ada penyelenggara Pemilu yang menjadi anggota partai politik maka potensinya keanggotaan partai politiknya tidak memenuhi syarat. Baca juga: 98 Nama Dicatut dalam Sipol, KPU: TMS dan Beri Kesempatan Parpol Perbaiki

"Oleh karena itu kemarin kami menerbitkan surat memerintahkan kepada KPU se-Indonesia agar melakukan pendataan secara resmi dan mereka juga menyampaikan surat klarifikasi kepada kami," pungkas Idham.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Rekomendasi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Berita Terkini
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved