98 Nama Dicatut dalam Sipol, KPU: TMS dan Beri Kesempatan Parpol Perbaiki

Senin, 08 Agustus 2022 - 08:43 WIB
loading...
98 Nama Dicatut dalam...
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebutkan, parpolyang mencatut sejumlah nama seperti penyelenggara Pemilu, PNS dalam Sipol diberikan kesempatan untuk memperbaiki. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan partai politik (parpol) yang mencatut sejumlah nama seperti penyelenggara Pemilu, PNS dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki.

Pasalnya nama yang dicatut terus disebutkan Hasyim Asy'ari akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai salah satu persyaratan yang sudah ditetapkan Undang-Undang (UU).

"Jadi di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ada fungsi untuk mendeteksi kegandaan anggota," ujar Hasyim Asy'ari, Senin (8/8/2022).

"Nanti ada kesempatan memperbaiki setelah 14 Agustus 2022. Pendaftarannya kan sampai 14 Agustus. Sampai batas akhir pendaftaran, nanti semua nama anggota masuk," tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol Dari situ KPU juga membuat link di website untuk memeriksa kepada publik agar bisa memeriksa dirinya apakah namanya dicatut oleh partai politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved