KPK Lelang Eksekusi Barang Rampasan Terpidana Budi Susanto

Senin, 29 Juni 2020 - 17:09 WIB
loading...
KPK Lelang Eksekusi...
KPK melalui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melelang barang rampasan terpidana kasus korupsi simulator SIM, Budi Susanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan melelang barang rampasan terpidana kasus korupsi simulator SIM, Budi Susanto. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara dari hasil rampasan tindak pidana korupsi.

(Baca juga: Dewan Pengawas Agendakan Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK)

"Melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 atas nama terdakwa Budi Susanto yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

(Baca juga: KPK Periksa Pendeta sebagai Saksi Kasus Korupsi Nurhadi)

Adapun obyek lelang berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Gempol Sari, Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, dengan luas tanah berdasarkan fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 359/Cigondewah Kaler atas nama Budi Susanto seluas 2.140 M². (sertifikat asli tidak dikuasai).

Lalu sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di Blok Cibiuk, Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, dengan luas tanah berdasarkan fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 64/ Cigondewah Kaler atas nama Budi Susanto seluas 1.435 M². (sertifikat asli tidak dikuasai).

"Obyek lelangnya akan dilelang dalam satu paket dengan harga Limit Rp28.411.084.000,00 dengan uang jaminan Rp5.800.000.000,00," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved