Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang Jadi Polemik
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
"Saya harapkan nanti, kita masih ada prioritas rencana undang-undang, revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Itu kita prioritaskan, selesai itu nanti baru rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini
Sebelumnya, Pemerintah khususnya Kemenkumham diminta lebih masif menyosialisasikan terkait 14 Pasal krusial dalam RKUHP.
"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 Pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini
Sebelumnya, Pemerintah khususnya Kemenkumham diminta lebih masif menyosialisasikan terkait 14 Pasal krusial dalam RKUHP.
"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 Pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).
(maf)
Lihat Juga :