Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang Jadi Polemik
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 16:39 WIB
loading...
Menkumham Yasonna Laoly akan sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang jadi polemik. Foto/Rizky Syahrial/MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan diskusi tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini dikatakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dalam kaitan itu, Yasonna mengatakan, draf RKUHP sendiri akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Pasti dibuka kalau disosialisasikan pasti dibuka," ujar Yasonna kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja
Ia menambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan 14 poin RKUHP yang masih belum jelas. Yasonna mengatakan saat ini prioritas yang sedang dikerjakan terkait revisi UU Cipta Kerja.
"Jadi sekarang rencana Undang-Undang KUHP kita sosialisasikan ada 14 poin. Sebetulnya sebelumya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," katanya.
Dalam kaitan itu, Yasonna mengatakan, draf RKUHP sendiri akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Pasti dibuka kalau disosialisasikan pasti dibuka," ujar Yasonna kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja
Ia menambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan 14 poin RKUHP yang masih belum jelas. Yasonna mengatakan saat ini prioritas yang sedang dikerjakan terkait revisi UU Cipta Kerja.
"Jadi sekarang rencana Undang-Undang KUHP kita sosialisasikan ada 14 poin. Sebetulnya sebelumya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," katanya.
Lihat Juga :