Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang Jadi Polemik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan diskusi tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini dikatakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dalam kaitan itu, Yasonna mengatakan, draf RKUHP sendiri akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Pasti dibuka kalau disosialisasikan pasti dibuka," ujar Yasonna kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, Pemerintah khususnya Kemenkumham diminta lebih masif menyosialisasikan terkait 14 Pasal krusial dalam RKUHP.
"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 Pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).
Dalam kaitan itu, Yasonna mengatakan, draf RKUHP sendiri akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Pasti dibuka kalau disosialisasikan pasti dibuka," ujar Yasonna kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, Pemerintah khususnya Kemenkumham diminta lebih masif menyosialisasikan terkait 14 Pasal krusial dalam RKUHP.
"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 Pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).
(maf)