Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) saat ini masih belum dipublikasikan ke masyarakat. Pemerintah berharap, draf tersebut bisa selesai pada pekan ini.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan selesai," kata Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Saat disinggung soal permintaan mahasiswa yang meminta draf RKUHP terbaru bisa dibuka, dia pun menolaknya lantaran belum selesai dalam proses revisinya. "Gimana wong belum selesai, dilihat. Nanti kalau kita lempar, ternyata masih koreksi, ribut lagi," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Eddy ini meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu draf RKUHP ini selesai diperbaiki terlebih dahulu. Dia memastikan pemerintah akan mempublikasinya. "Oh iya, setelah kita ke DPR kan pasti dibuka," pungkasnya.
Untuk diketahui, draf terakhir yang beredar di masyarakat masih berupa draf lama. Di mana, draf yang lama tersebut dihentikan sementara karena terdapat sejumlah pasal yang kontroversial. Hingga kini, belum diketahui draf terbaru RKUHP.
Padahal, pembahasan RKUHP sendiri sudah dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR pada 25 Mei 2022, lalu. Bahkan, DPR dan pemerintah telah memberikan target bahwa RKUHP harus disahkan pada Juli 2022, mendatang.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan selesai," kata Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Saat disinggung soal permintaan mahasiswa yang meminta draf RKUHP terbaru bisa dibuka, dia pun menolaknya lantaran belum selesai dalam proses revisinya. "Gimana wong belum selesai, dilihat. Nanti kalau kita lempar, ternyata masih koreksi, ribut lagi," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Eddy ini meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu draf RKUHP ini selesai diperbaiki terlebih dahulu. Dia memastikan pemerintah akan mempublikasinya. "Oh iya, setelah kita ke DPR kan pasti dibuka," pungkasnya.
Untuk diketahui, draf terakhir yang beredar di masyarakat masih berupa draf lama. Di mana, draf yang lama tersebut dihentikan sementara karena terdapat sejumlah pasal yang kontroversial. Hingga kini, belum diketahui draf terbaru RKUHP.
Padahal, pembahasan RKUHP sendiri sudah dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR pada 25 Mei 2022, lalu. Bahkan, DPR dan pemerintah telah memberikan target bahwa RKUHP harus disahkan pada Juli 2022, mendatang.
(cip)