Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:44 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej berharap draf RKUHP rampung pada pekan ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) saat ini masih belum dipublikasikan ke masyarakat. Pemerintah berharap, draf tersebut bisa selesai pada pekan ini.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan selesai," kata Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Saat disinggung soal permintaan mahasiswa yang meminta draf RKUHP terbaru bisa dibuka, dia pun menolaknya lantaran belum selesai dalam proses revisinya. "Gimana wong belum selesai, dilihat. Nanti kalau kita lempar, ternyata masih koreksi, ribut lagi," ujarnya.
Baca juga: Dimutasi Jenderal Andika Perkasa, Ini Daftar 23 Jenderal yang Tinggalkan TNI
Pria yang akrab disapa Eddy ini meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu draf RKUHP ini selesai diperbaiki terlebih dahulu. Dia memastikan pemerintah akan mempublikasinya. "Oh iya, setelah kita ke DPR kan pasti dibuka," pungkasnya.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan selesai," kata Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Saat disinggung soal permintaan mahasiswa yang meminta draf RKUHP terbaru bisa dibuka, dia pun menolaknya lantaran belum selesai dalam proses revisinya. "Gimana wong belum selesai, dilihat. Nanti kalau kita lempar, ternyata masih koreksi, ribut lagi," ujarnya.
Baca juga: Dimutasi Jenderal Andika Perkasa, Ini Daftar 23 Jenderal yang Tinggalkan TNI
Pria yang akrab disapa Eddy ini meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu draf RKUHP ini selesai diperbaiki terlebih dahulu. Dia memastikan pemerintah akan mempublikasinya. "Oh iya, setelah kita ke DPR kan pasti dibuka," pungkasnya.
Lihat Juga :