Temui Mahfud MD, MRP Serahkan Masukan Keputusan Kultural
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:01 WIB
loading...
Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali diterima oleh Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (5/8/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (5/8/2022).
MRP yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyerahkan masukan-masukan hasil keputusan kultural MRP kepada Menko Mahfud MD.
Salah satu poin yang disampaikan terkait tanah ulayat dari masyarakat adat di Papua, dan ibu kota provinsi baru di Papua.Mahfud yang didampingi Sesmenko Polhukam, Sekjen Kemendagri, dan seluruh eselon satu Kemenko Polhukam, merespons positif masukan-masukan yang disampaikan Timotius Murib dan kawan-kawan ini.
Baca juga: Papua Punya 3 DOB Baru, KPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perubahan Regulasi Kepemiluan
Mahfud menegaskan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat serta hukum adat.
MRP yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyerahkan masukan-masukan hasil keputusan kultural MRP kepada Menko Mahfud MD.
Salah satu poin yang disampaikan terkait tanah ulayat dari masyarakat adat di Papua, dan ibu kota provinsi baru di Papua.Mahfud yang didampingi Sesmenko Polhukam, Sekjen Kemendagri, dan seluruh eselon satu Kemenko Polhukam, merespons positif masukan-masukan yang disampaikan Timotius Murib dan kawan-kawan ini.
Baca juga: Papua Punya 3 DOB Baru, KPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perubahan Regulasi Kepemiluan
Mahfud menegaskan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat serta hukum adat.

Lihat Juga :