Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Kemendagri: Merah Putih Pemersatu Bangsa dan Negara

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:28 WIB
loading...
Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera, Kemendagri: Merah Putih Pemersatu Bangsa dan Negara
Kemendagri canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendara Merah Putih dari Sabang sampai Merauke. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mencanangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke selama satu bulan penuh. Gerakan pembagian simbol negara ini untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Bactiar mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara serentak dilakukan selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2022 dari Sabang sampai Merauke.

Gerakan ini sudah diinstruksikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan untuk dilaksanakan.



"Gerakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri sudah menginstruksikan seluruh gubernur, wali kota, bupati untuk memulai gerakan ini sebagai simbolik, meluas di seluruh Indonesia," kata Bactiar saat menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk "Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Indonesia" secara hybrid pada Jumat (5/8/2022).



Adapun daerah yang bakal dikunjungi Mendagri Tito Karnavian dan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam gerakan ini direncanakan meliputi Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh. Daerah tersebut bakal dikunjungi secara bergantian di hari yang berbeda.

Pada 12 Agustus 2022, rombongan Kemendagri bakal berkunjung ke Kabupaten Merauke Provinsi Papua. Kemudian pada 13 Agustus, rombongan bakal berkunjung ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Selanjutnya pada 14 Agustus, peninjauan pelaksanaan program bakal dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Tanggal 12 Agustus kita akan me-lauching gerakan ini di Merauke dan Wakil Menteri di Banda Aceh. Alhamdulillah mulai 1 Agustus hingga hari ini, gerakan ini sudah meluas di hampir seluruh daerah," pungkasnya.

Selain dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77, lanjut Bactiar, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai evaluasi pihaknya karena dalam beberapa tahun terakhir ini terdapat adanya dinamika di masyarakat pada hari kemerdekaan 17 Agustus yang enggan menaikan bendera simbol negara Indonesia tersebut.

"Banyak masyarakat yang malas menaikan Bendera Merah Putih. Begitu hari ulang tahun negara pastisipasi masyarakat walaupun belum ada risetnya tampak mata kelihatan kecenderungannya menurun gerakan partisipasi masyarakat itu," ungkapnya.

Sejalan dengan tema di tahun ini 'Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Cepat' maka Kemendagari perlu melakukan sebuah instrumen untuk membangkitkan semangat kebangsaaan dan nasionalisme. Salah satu perekat sebagai anak bangsa dan negara adalah Bendera Merah Putih.

"Ada satu bendera yang sakral, yang kita sucikan menjadi milik kita semua, yang membedakan juga antara kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan negara lain. Oleh karenanya semangat ini harus kita galakkan kembali. Bendera Merah Putih sebagai pemersatu bangsa dan juga sebagai simbol negara," ungkapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)