Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik, Luhut Pastikan Tidak Akan Lockdown

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:30 WIB
loading...
Kasus Positif Covid-19...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan lockdown meski kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan lockdown meski kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan.

Luhut menjelaskan belum dilakukannya lockdown karena pasien rawat inap, ketersediaan tempat tidur dan jumlah orang meninggal masih terkendali.

"Kita lihat sekarang rumah sakit rawat inap terkendali, BOR masih terkendali, jumlah orang meninggal juga terkendali," ujar Luhut dalam sambutannya dalam acara pembukaan silahturahmi nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) tahun 2022 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level

Karena masih terkendali, kata Luhut, pemerintah belum mau melakukan lockdown meski mengalami kenaikan beberapa hari belakangan ini. "Sehingga dengan demikian kita belum melakukan tindakan-tindakan yang seperti lalu lockdown, belum akan kita lakukan. Tadi malam saya rapat mengenai ini dengan Prof Wiku dan juga BNPB itu kita belum lakukan," tambahnya.

Baca juga: Waspada! Kasus Covid-19 Mingguan Meningkat 15 Kali Lipat

Pada acara yang dihadiri purnawirawan TNI AD itu, Luhut pun berpesan agar semua peserta melakukan vaksinasi booster. Protokol kesehatan juga harus diterapkan saat bepergian ke luar rumah.

"Saya titip kepada kita semua kepada purnawirawan kita sudah mulai tua-tua booster itu lakukan. Saya ulangi booster itu lakukan. Kemudian masker itu di ruangan tertutup digunakan, kemudian yang ketiga cuci tangan itu dilakukan. Saya titip betul ini, dan pedulilindungi anda gunakan," tegasnya.

"Ini kesehatan kita masing-masing kalau anda masih mau umur panjang tidak kena karena Covid-19 lakukan apa yang saya sampaikan itu karena itu dari saran para ahli," imbuhnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved