Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:20 WIB
loading...
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan naik level. Foto/Ilustrasi PPKM/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan naik level. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada kenaikan levelling PPKM pada setiap daerah saat evaluasi ke depannya," kata Wiku Adisasmito dikutip dari keterangan resminya, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: PPKM Longgar, Sektor Pariwisata Kembali Berdenyut
Diketahui, per 2 Agustus Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), resmi memperpanjang PPKM Levelling bagi wilayah Jawa-Bali yang berlaku 2 minggu dan Luar Jawa-Bali yang berlaku 1 bulan mendatang. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia kini berada di Level 1.
Wiku menjelaskan, level daerah berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM.
"Dimohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat," Wiku.
Baca juga: Level PPKM Dievaluasi, Sebahaya Apa Omicron?
"Tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada kenaikan levelling PPKM pada setiap daerah saat evaluasi ke depannya," kata Wiku Adisasmito dikutip dari keterangan resminya, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: PPKM Longgar, Sektor Pariwisata Kembali Berdenyut
Diketahui, per 2 Agustus Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), resmi memperpanjang PPKM Levelling bagi wilayah Jawa-Bali yang berlaku 2 minggu dan Luar Jawa-Bali yang berlaku 1 bulan mendatang. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia kini berada di Level 1.
Wiku menjelaskan, level daerah berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM.
"Dimohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat," Wiku.
Baca juga: Level PPKM Dievaluasi, Sebahaya Apa Omicron?
Lihat Juga :